Kaskus

News

wahyuromaAvatar border
TS
wahyuroma
Ketua DPR: Penangkapan penyidik KPK sesuai kewenangan Polri
Jakarta, Aktual.co — Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan, Kepolisian*sudah bekerja sesuai prosedur untuk menjemput paksa Kompol Novel Baswedan*yang saat ini merupakan salah seorang penyidik KPK.*

"Menurut saya tidak ada*kekisruhan. Infonya ada permasalahan hukum. Andaikata itu benar, maka*langkah polisi sesuai dengan kewenangannya," kata Marzuki Alie kepada*aktual.co, Jakarta, Sabtu (6/10).*

Polda Bengkulu menyebutkan, Kompol Novel*terlibat pembunuhan dengan menembak warga di Pantai Panjang, Bengkulu tahun*2004 silam. Karena banyaknya laporan dari masyarakat, LSM yang ada di*Bengkulu, Polda Bengkulu melaksanakan tugasnya, termasuk menjemput paksa
Kompol Novel.*

Namun, saat aksi jemput paksa itu, ternyata bukan Novel yang*diciduk, tapi AKBP Yuris Siahaan.*

Sumber : http://www.aktual.co/politik/121806m...ada-kekisruhan
0
1.6K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan