JAKARTA. Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantah pemberlakuan penyatuan zona waktu terhitung mulai pada 20 Oktober mendatang. Kebijakan ini masih sulit untuk direalisasikan lantaran masih menuai pro dan kontra. "Tidak, masa tanggal 28 mau diterapkan. Ini kan haru bicara terus. Ini bukan persoalan kecil, tetapi persoalan besar. Jadi masih ada pro dan kontra," katanya, Kamis (4/10).
Meski, Hatta mengaku di tingkat Menteri koordinator pembahasannya sudah selesai. Dirinya pun mengakui penyatuan zona waktu itu penting dan memberikan dampak positif. Hatta menginginkan sebuah produk kebijakan tidak menimbulkan pro dan kontra yang berkepanjangan. Tentu kebijakan itu juga tidak dipaksakan untuk segera terbit.
Sebagai informasi, rencananya penyatuan waktu di Indonesia menjadi GMT+8 akan mulai dilakukan pada 28 Oktober 2012. Penyatuan zona waktu Indonesia diusulkan dengan nama Waktu Kesatuan Indonesia GMT +8 atau satu Zona Waktu GMT+8 NKRI atau sebutan lainnya, yang direncanakan akan diterapkan secara nasional melalui Peraturan Presiden pada tanggal 28 Oktober 2012.
Kajian Zona Satu Waktu GMT+8 NKRI sudah dilakukan oleh Kementerian Riset dan Teknologi sejak 2004 2008 dengan tema penyesuaian wilayah waktu kaitannya dengan penghematan energi (Listrik). Hal ini berdasarkan isu hangat yang berkembang di masyarakat soal hemat energi, khususnya energi listrik yang kemudian menjadi Instruksi Presiden.
Jusuf Kalla:
Penyatuan Zona Waktu itu Ngawur
Selasa, 29 Mei 2012 14:11 WIB \t \t \t
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, penyatuan zona waktu di Indonesia merupakan langkah keliru dan mengorbankan 200 juta jiwa masyarakat Indonesia. "Ini bisa menimbulkan kekacauan, tidak ada alasan objektif untuk menyatukan zona waktu di Indonesia," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (29/5). Penyatuan zona waktu di Indonesia menjadi GMT + 8 (Waktu Indonesia bagian Tengah) yang diwacanakan pemerintah akan membuat 193 juta jiwa di wilayah Indonesia bagian barat dan enam juta penduduk Indonesia bagian Timur harus mengubah pola hidupn secara drastis.
Bagi mereka yang di Barat, kata Kalla, harus beraktivitas lebih pagi atau lebih gelap dari sebelumnya. Ia mencontohkan, pekerja yang tinggal di Bekasi dan bekerja di Jakarta yang biasanya berangkat pukul 05.30 WIB agar sampai di Jakarta pukul 07.00 WIB, dengan penyatuan zona waktu GMT+8 harus berangkat lebih pagi lagi, pukul 04.30 WIB. "Terus harus bangun lebih pagi lagi, makan pagi jam 04.00 lebih malam, dan berangkat 04.30 WIB. Mereka salatnya bagaimana?" tanya Kalla. Belum lagi mereka yang tinggal di daerah paling barat Indonesia, seperti Aceh. Tentu harus lebih pagi lagi. "Bagaimana mereka yang mau sekolah, masak pakai obor untuk jalan ke sekolah," tanya Kalla.
Jusuf Kalla menjelaskan, zona waktu dibuat menyesuaikan keseimbangan alam. Bila jam 06.00 di daerah tropis seharusnya matahari terbit, begitu pula pukul 12.00 matahari berada di tengah-tengah dan pukul 06.00 malam, saat matahari tenggelam. Berdasarkan letak geografis dengan rentang panjang wilayah Indonesia mencapai 5.000 kilometer, kata Kalla, tidak logis menyatukan zona waktu melihat kondisi alam.
Di seluruh dunia, jelas Kalla, tidak ada negara berentang panjang 5000 kilometer memiliki satu zona waktu, kecuali China. Itu pun karena keputusan Partai Komunis China pada 1949 untuk mengontrol kekuasan. "Jadi alasan politik kekuasaan," kata Kalla. Amerika Serikat memiliki sembilan zona waktu, enam di antaranya berada di wilayah daratan, termasuk Alaska. Begitu pula Australia yang memiliki tiga zona waktu. Indonesia pada 1942, jelas Kalla, pernah menyatukan zona waktu saat dijajah Jepang. Ini karena Jepang ingin menyamakan waktu penghormatan kepada Kaisar Jepang pukul 12.00. "Apa kita mau kembali ke masa Jepang," katanya.
Menurut JK, penyatuan zona waktu akan membuat lebih produktif tidak ada dasarnya. "Apakah AS, Australia tidak produktif. Produktifitas tidak ada hubungannya dengan zona waktu. Itu ngawur," katanya. Zona waktu juga tidak ada hubungannya dengan perdagangan. Dengan berbagai macam zona waktu di dunia perdagangan saat ini lancar-lancar saja. JK yakin, penyatuan zona waktu justru memboroskan energi. Karena hampir 200 juta jiwa warga di wilayah barat harus menyesuaikan satu jam lebih awal saat gelap. Pengubahan zona waktu juga tak akan memerbaiki kinerja pasar modal. Jika ingin seperti di Singapura, pada modal tinggal mengubah jam pembukaan dari pukul 09.00 menjadi 08.00. Dengan cara itu, hanya 2.000 orang yang bekerja di pasar modal yang bangun lebih dulu. "Jangan pasar modal menjajah orang dong. Karena kepentingan pasar modal, masak 200 juta orang susah," kata Kalla
http://www.metrotvnews.com/read/news...u-itu-Ngawur/2
Agar RI bisa Mengikuti Perkembangan Bursa Singapore & Hong Kong?
Penyatuan zona waktu dukung aktivitas BEI
Senin, 28 Mei 2012 15:18:31
Rencana penyatuan zona waktu di seluruh Indonesia yang akan dimulai pada 28 Oktober nanti akan membawa pengaruh positif bagi perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bapepam-LK Nurhaida. Dia mengatakan bahwa Bapepam juga tengah berencana mengubah waktu perdagangan saham dan disesuaikan dengan zona waktu yang berlaku. "Sebetulnya di bursa sendiri ada rencana mengubah waktu trading nanti akan disesuaikan dengan zona waktu," kata dia, Senin (28/5).
Dengan disatukannya zona waktu Indonesia menjadi waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) maka pembukaan pasar saham akan bersamaan dengan indeks Singapura atau Straits Times. "Selama ini kecenderungannya kan karena Singapura buka duluan, jadi investor melihat perkembangan di sana dulu. Nah kalau bergerak bareng, kita tidak sebagai follower," jelas dia. Waktu Singapura memang lebih awal satu jam daripada waktu di Jakarta yang sama dengan Bangkok, Thailand. Untuk mendukung pengubahan waktu tersebut, Nurhaida mengaku akan ada pengubahan peraturan di tingkat Ketua Bapepam sehingga akan gampang untuk menyesuaikan.
Sementara itu Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa keputusan penyatuan zona waktu tersebut akan berada pada rapat kabinet. Namun Hatta menekankan bahwa penyatuan zona waktu tersebut akan berdampak positif kepada perekonomian Indonesia. "Dibandingkan dengan negara-negara Asean lainnya relatif mereka sudah bekerja, kita belum, pasar moda dibuka kita belum. Kemudian hal-hal yang berkaitan dengan lalu lintas, penerapan energi, semua lebih efektif kita menerapkan itu," jelas dia.
http://www.merdeka.com/uang/penyatua...fitas-bei.html
Penyatuan Zona Waktu Tak Bernilai Ekonomis kalau Hanya untuk Kepentingan Pasar Modal
Rabu, 30 Mei 2012 | 08:52 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Wakil Presiden RI, H Jusuf Kalla menilai rencana penyatuan zona waktu oleh pemerintah dinilai tidak bernilai ekonomis. Ketua Palang Merah ini mengatakan, saat membaca perkembangan pemberitaan,
jika alasan yang digunakan untuk kepentingan pasar modal dinilai tidak tepat. Jika Dalih ini justru mengesampingkan nasib 200 juta penduduk Indonesia yang bakal kesulitan merubah pola hidup dengan penyatuan zona waktu ini.
"
Jika ingin menyamakan waktu dengan Bursa di Singapura, lebih baik jadwal kerja di Bursa di Jakarta dimajukan ke pukul 08.00 pagi. Lebih meminta sekitar dua ribu orang di Bursa merubah ketimbang 200 juta rakyat Indonesia," tandas JK kepada INILAH.COM, Rabu (30/05/12).
Persoalan aktifitas perdagangan untuk daerah di kawasan timur, menurut JK selama ini tidak ada persoalan. Dirinya yang memiliki usaha di Makassar dan Papua pun selama ini tidak ada kendala, hal ini bisa diakali dengan menggunakan kecanggihan teknologi. Ditegaskan JK, penyatuan zona waktu itu tidak akan membawa perubahan signifikan untuk aktifitas perdagangan, ketimbang kerugian sosial yang harus dirasakan oleh masyarakat Indonesia yang mempercepat aktifitas hariannya.
Jika berpatokan China maju karena penyatuan zona, menurut JK tidaklah tepat, pasalnya China maju dan berkembang saat mereka membuka diri. China menyatukan zona waktu karena Keputusan Politbiro Partai Komunis China pada tahun 1942 agar China lebih mudah dikendalikan dari Beijing, jadi bukan alasan ekonomis
http://ekonomi.inilah.com/read/detai...nilai-ekonomis