Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bocah.ilankAvatar border
TS
bocah.ilank
Uang pajaknya dikorupsi
Bukan Uang Pajak ‘Anda’ yang Dikorupsi, tapi Uang Pajaknya ‘Dia’


Tahukah anda ketika terjadi korupsi uang pajak, yang dikorupsi bukanlah uang pajak anda yang telah disetorkan, melainkan uang pajak si dia. Siapakah anda ? Dan siapa pulakah dia?

Uang pajak anda aman! Kemanakah uang pajak anda ?
Siapakah anda yang dimaksud disini, mengapa uang pajak anda bisa aman ketika terjadi kasus korupsi uang pajak? Siapakah anda ? :

1. Anda adalah orang yang telah menghitung pajak, menyetor pajak, dan melaporkan pajak anda sendiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Anda adalah orang yang katakanlah walaupun pajaknya 100 rupiah, andatetap akan setorkan karena mengganggap itu suatu kewajiban bagi negara. Tak peduli seberapa besar pajak anda selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, anda tetap merasa wajib untuk menyetorkannya.

3. Anda adalah orang yang tidak pantang untuk tergoda rayuan para pegawai pajak nakal.

Sistem pembayaran pajak adalah sistem online, ketika anda menyetorkan pajak anda ke bank/kantor pos/tempat tertentu yang telah ditetapkan oleh UU perpajakan (bukan di kantor pajak) dengan formulir yang disebut Surat Setoran Pajak (SSP), anda akan mendapatkan nomor pengesahan yang disebut Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Bila telah mendapat NTPN ini, secara otomatis penyetoran anda akan masuk ke dalam kas negara (APBN) Republik Indonesia tercinta (bukan rekening para pegawai pajak). Uang pajak inilah yang digunakan negara untuk melakukan pembangunan. Kalau anda tidak percaya maka tanyakanlah kepada bank tempat anda menyetor kemana arus uang tersebut atau datangilah kantor pajak dan tunjukkanlah nomor NTPN yang telah anda dapatkan, maka pegawai pajak dengan senang hati akan menunjukkan bahwa uang pajak anda yang telah disetor sudah tercatat dan masuk ke dalam kas negara Republik Indonesia tercinta. Itulah sebabnya uang pajak anda aman karena telah berada di kas negara dan memang bukan uang anda ini yang dikorupsi. Percayalah!!!, itulah faktanya yang selama ini tidak terungkap oleh media massa.


Uang pajaknya dikorupsi

Uang pajaknya dikorupsi


Anda adalah para pembayar pajak yang jujur dan pahlawan bangsa, penopang keuangan negara. Sayangnya, selama ini masih banyak yang beranggapan bahwa pajak yang telah mereka setorkan sia-sia belaka karena dikorupsi oleh orang pajak. Mereka beranggapan ketika terjadi kasus korupsi uang pajak, uang pajak yang di korupsi adalah uang yang telah mereka setorkan ke kas negara secara resmi dan uang tersebut masuk ke kantongnya pegawai pajak, padahal sama sekali tidak seperti itu, bukan uang tersebut yang dikorupsi. Ketika terjadi kasus Gayus Tambunan dan Tomi Hindratno, saat itu sebenarnya uang pajak yang telah anda setor masih aman-aman saja di dalam kas negara. Silahkan cek situs Badan Kebijakan Fiskal ([url]www.fiskal.depkeu.go.id[/url]) yang memuat data APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan situs [url]www.pajak.go.id/statistic[/url] yang memuat data realisasi penerimaan pajak yang telah anda setorkan. Uang pajak yang telah anda setor muaranya akan kesana. Periksalah secara berkala karena itu merupakan hak anda.

Uang pajaknya dikorupsi

[url]www.fiskal.depkeu.go.id[/url]
Ternyata uang pajak si dia yang dikorupsi!!!
Lalu uang siapakah yang dikorupsi selama ini dalam kasus pajak? Ternyata uang yang dikorupsi adalah uangnya si dia, namun tahukah anda kalau si dia dengan senang hati bersedia uangnya dikorupsi. Siapakah dia? :

1. Dia adalah orang yang menghitung pajak sendiri, menyetor pajak dan melaporkan pajak sendiri tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Dia adalah orang yang katakanlah walaupun pajaknya 100 rupiah, dia akan selalu berusaha agar tidak disetorkannya karena merasa tidak punya kewajiban apapun kepada negaranya.

3. Dia adalah orang yang senang apabila ketemu dengan pegawai pajak yang nakal.

Bagaimana proses korupsinya terjadi, katakanlah hasil perhitungan pajaknya adalah 10 milyar dari pendapatannya sebesar 100 milyar selama satu tahun pajak (misal tarif pajak 10% dari pendapatan). Karena merasa 10 milyar bukanlah suatu kewajibannya kepada negara, dia akan berusaha untuk mengurangi nilai 10 milyar tersebut. Oleh karena itu, bekerjasamalah dia dengan para pegawai pajak nakal dengan sedemikian rupa untuk mengurangi penyetoran uang pajak tersebut. Jadi, korupsi terjadi sebelum masuk ke kas negara!!!. Begitulah perilaku si dia, para pembayar pajak nakal dan komplotannya para pegawai pajak nakal. Hal inilah yang sesungguhnya terjadi pada kasus-kasus yang mencuat di media massa baik Gayus Tambunan maupun yang saat ini lagi ramai dibicarakan Tomi Hindratno. Mereka bukanlah mengorupsi uang pajak yang telah disetor secara resmi. Mereka mengorupsi uang si dia yang seharusnya masuk ke kas negara. Mereka bekerja sama untuk merugikan dan membangkrutkan negara.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri terus mengembangkan sistem dan kebijakan untuk memerangi para pegawainya yang nakal. Kasus Tomi Hindratno merupakan kerjasama antara DJP dan KPK dan sengaja untuk dipublikasikan agar memberi efek jera kepada para pegawainya. DJP juga menyediakan sarana untuk melaporkan pegawainya yang terbukti melakukan pelanggaran melalui kring pajak 500200 dan email pengaduan@pajak.go.id.

Penutup
Sekarang dimanakah posisi kita? apakah yang menjadi pilihan kita? apakah menjadi anda atau menjadi dia? kelangsungan negara tergantung pada pilihan kita. Kita tidak bisa menghilangkan korupsi ini bila kita hanya memerangi para pegawai pajak nakal tanpa memerangi komplotannya yaitu si dia, para pembayar pajak nakal. Terkadang kita hanya mengikuti sudah sejauh mana hukuman yang telah dijatuhkan kepada pegawai pajak nakal, tapi kita sering lupa sudah sejauh mana hukuman yang diberikan kepada para pembayar pajak nakal tersebut. Bahkan mungkin kita sering tidak sadar bahwa kita berperilaku seperti si dia, bukankah tidak membayar pajak merupakan perilaku si dia. Anggaplah karena emosi sesaat akan perilaku pegawai pajak yang nakal, anda yang telah bayar pajak dengan patuh, sepakat untuk tidak bayar pajak, bukankah si dia, para pembayar pajak nakal, malah tambah lebih untung lagi karena ikut-ikutan tidak bayar pajak juga. Bukankah itu kemauan si dia untuk tidak usah bayar pajak. Kalau sudah terjadi hal yang demikian, maka tunggulah kehancuran negara. Bagaimana negara akan jalan dan melakukan pembangunan kalau kas negaranya kosong karena para pahlawan penopang keuangannya berhenti bayar pajak. Direktorat Jenderal Pajak tidak hanya membutuhkan dukungan masyarakat untuk membasmi para pegawainya yang nakal tetapi juga untuk membasmi para pembayar pajak yang nakal. Setidaknya, marilah kita berperilaku sebagai anda, bukan sebagai dia.

Sebagai penutup, dua hal yang perlu diingat. Pertama, anda adalah pahlawan bangsa, penopang keuangan negara dengan pajak anda, banggalah bayar pajak walau sebesar 100 rupiah dan silahkan awasi penggunaannya, itu hak anda. Kedua, ketika terjadi kasus korupsi pajak, yang dikorupsi adalah uang pajak nya si dia, bukan uang pajak anda.

sumber
0
2.8K
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan