Kaskus

News

ReiraMorelozeAvatar border
TS
ReiraMoreloze
Lajang Malaysia Dapat Tunjangan Pemerintah, Kalau Indonesia ??
Quote:



Kalau kita lihat lagi UUD 1945 pasal 34 ayat (1) maka akan berbunyi “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh NEGARA.

Namun kenyatannya Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Dipelihara oleh Siapa??
0
4.3K
54
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan