KimaxKawAvatar border
TS
KimaxKaw
Shabu Kelas 1 Rp 2 Juta Pergram
Jumat, 21 September 2012 18:55:58 WIB
Dari Iran Dipasarkan di Bogor
Shabu Kelas 1 Rp 2 Juta Pergram
\t\t\t



BOGOR (Pos Kota) – Shabu asal Iran beredar di Bogor. Hal ini diketahui, atas keterangan pelaku yang ditangkap Satuan Narkotika Polres Bogor Kota Rabu (19/9) malam .Hasil penyelidikan, pelaku mengakui, jika shabu yang mereka edarkan dipasok dari Iran.

Shabu bernilai ratusan juta bersama pelakunya diamankan Polres Kota Bogor, atas pengembangan kasus sebelumnya.
Pengakuan tersangka, shabu itu sedianya dipasarkan di wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor.

Tersangka Eka Supriatna 26, dan Syamsul Akbar 44,dibekuk di Kampung Bakom Pesantren, Bojong Kerta, Bogor Selatan, Selasa (18/09) petang.
“Bersama pelaku, diamankan juga barang bukti 250 gram sabu kualitas terbaik asal Turki. Sementara 21 gram lainnya sudah dipecah dalam peket kecil, serta 12 telepon selular,”kata Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Polisi Hepi Hanapi, Jumat (21/09) siang.

Menurut Hepi, kedua tersangka berperan sebagai kurir mengambil paket sabu dari Jakarta untuk diserahkan kepada sesorang pembeli di wilayah Sukabumi.
Pengakuan tersangka, Eka hanya diminta mengambil paket di tempat yang ditentukan dan menaruh paket di tempat yang sudah disepekati, antara ia dan pembeli.

“Setiap kami mengirim paket, mendapat imbalan Rp 5juta. Hubungan saya dengan pemilik serta pembeli sabu, hanya melalui telepon,”kata Eka.
Eka mengakui, dirinya sudah setahun menjadi kurir paket sabu. Dalam satu bulan, dirinya bisa tiga kali mengirim.

Kasat menambahkan, pihaknya sedang mendalami keterangan saksi. “Kami menduga bahwa ini merupakan jaringan besar transaksi sabu antar negara. Sindikat ini, menjual hanya berdasarkan kepercayaan dan pergerakannya hanya melalui selular tampa bertatap muka langsung,” paparnya.

Shabu kelas satu asal Iran ini dipasarkan dengan harga Rp 2juta per gramnya. Sedangkan untuk shabu kualitas sedang dijual Rp 1,5 juta per gram.
Tersangka dijerat dengan UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman diatas 5 tahun.(yopi)


http://www.poskotanews.com/2012/09/2...-juta-pergram/


Sedangkan Emas Antam cuman Rp. 584.000 / Gram... emoticon-Ngacir
0
3.9K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan