nanawAvatar border
TS
nanaw
VGMC dilarang jual CPS ke PUBLIK
Otoritas Keuangan Panama melarang penjualan CPS ke Publik :

WARNING – NON AUTHORIZED ENTITY – VIRGIN GOLD MINING CORPORATION

PUBLIC RELEASE

The Superintendencia del Mercado de Valores of the Republic of Panama (hereinafter the “SMV”), in accordance with its legal duty to strengthen and develop the securities market in Panama, in compliance with regulations of the Decree Law No.1 of July 8th of 1999 and its regulation, warns to the public as follows:

1. The company VIRGIN GOLD MINING CORPORATION, registered in the Public Registry of Panama, under microjacket number 356393 of the Mercantile Section is announcing in its website [url]www.vgmc.com[/url] an offering of “Convertible Preferred Stocks”.
2. The SMV has not authorized the offering of “Convertible Preferred Stocks”, announced to the general public by The company VIRGIN GOLD MINING CORPORATION, therefore the SMV does not approve this offering.
3. For further information regarding this Release, please contact us by phone at (507) 501-1700, fax (507) 501-1709, or email info@supervalores.gob.paEsta dirección electrónica esta protegida contra spam bots. Necesita activar JavaScript para visualizarla "> info@supervalores.gob.paEsta dirección electrónica esta protegida contra spam bots. Necesita activar JavaScript para visualizarla .

Julio Javier Justiniani

Chairman

March 23th, 2012.


Cek link di bawah :

Supervalores Gov. Panama SMV


ini Dari Web-nya VGMC.COM

Apa Yang Kami Tawarkan

Virgin Gold sedang akan menerbitkan Convertible Preferred Stocks (CPS)/ Saham Preferensi Konvertibel dan mengundang para investor di seluruh dunia yang berminat untuk mengambil penawaran ini. Harga yang ditawarkan mulai dari $0.80/saham pada tanggal 1 Januari 2010 dan akan meningkat secara periodik sesuai dengan nilai aset bersih perusahaan. Penawaran tersebut dapat dibatasi oleh waktu dan kebutuhan modal perusahaan.

Saham Preferensi

Sekalipun saham preferensi tidak menawarkan potensi keuntungan yang sama seperti saham biasa, ini merupakan sarana investasi yang lebih stabil karena menjamin dividen secara rutin yang tidak langsung terikat dengan pasar seperti harga saham biasa. Jenis saham ini menjamin dividen, tidak seperti saham biasa.

Keuntungan lain dari saham preferensi adalah bahwa pemegang saham preferensi akan mendapatkan prioritas saat pembayaran dividen. Apabila perusahaan mengalami likuidasi, para pemegang saham preferensi akan mendapatkan pembayaran lebih dulu daripada pemegang saham biasa. Selain itu, apabila perusahaan bangkrut, para pemegang saham preferensi akan mendapatkan distribusi prioritas atas aset perusahaan; sedangkan para pemegang saham biasa tidak menerima aset korporat sebelum semua pemegang saham preferensi telah dibayar.

Seperti saham biasa, saham preferensi juga mewakili kepemilikan perusahaan. Namun, pemilik saham preferensi tidak memiliki hak suara dalam bisnis.

Convertible Preferred Stock (CPS) / Saham Preferensi Konvertibel

Convertible preferred stock (Saham preferensi konvertibel) adalah jenis saham yang telah mencantumkan harga konversi saat diterbitkan sehingga dapat dikonversi ke saham biasa perusahaan dengan nilai yang telah ditetapkan.

Saham Convertible Preferred Stock Virgin Gold dapat dikonversi ke Saham Umum perusahaan apabila perusahaan memilih meluncurkan Initial Public Offering (IPO) dengan membayar 50% dari selisih antara harga langganan CPS dan harga saham IPO.

Pemegang Saham CPS Virgin Gold akan menerima pembayaran dividen tetap bulanan sebagaimana telah disetujui pada saat berlangganan. Pemegang CPS juga dapat berhenti berlangganan saham dengan memberitahukan 45 hari sebelumnya kepada perusahaan untuk mengembalikan total dana berlangganan.

Cek link dibawah :


Penawaran di Web VGMC

dan ada apa dengan perusahaan-perusahaan yg teregistrasi di Panama :

Coba cek link di bawah :

http://alertinvestasi.wordpress.com/...aan-di-panama/

Perusahaan yg registrasi di Panama memiliki beberapa keuntungan, diantaranya

1. Pasti Bebas Pajak
2. Tidak diperlukan laporan pembukuan
4. Identitas pemilik dilindungi (maksudnya pemilik aslinya rahasia)
5. Jenis perusahaan tidak perlu dideskripsikan.
6. Satu orang pun bisa bikin perusahaan disana
7. Waktu pembuatan/registrasi perusahaan hanya membutuhkan waktu 45hari dan dokumen persaratan bisa dikirm lewat surat.

itulah point penting mengapa beberapa perusahaan registrasi perusahaannya disana ...

Tambahan dari forum sebelah :

Ada yang harus di perhatikan juga untuk FANS Berat-nya VGMC ..

VGMC juga sudah dalam penyelidikan otoritas Dubai U.E.A
Cek link dibawah :

http://panamaforum.wordpress.com/


Offshore Company

Tapi utk terminologi legalitas perusahaan memakai istilah onshore dan offshore company juga. .
Perusahaan Onshore teregistrasi di negara tersebut boleh melakukan kegiatan di negara tsb dan tunduk dgn aturan dan hukum negara tersebut.
Perusahaan offshore teregistrasi di negara tsb tapi tidak boleh melakukan kegiatan di negara tsb. Tidak tunduk sama aturan dan hukum negara tsb. Otoritas hanya bisa me-warning dan melarang bila ada indikasi kecurangan penipuan dan kejahatan.

Hampir semua BO yang colaps 90% adalah perusahaan Offshore ... yahh begitulah perusahaan offshore yang melakukan hanya boleh beroperasi kegiatannya di luar negara tempat mereka melakukan registrasi perusahaannya. Didalam negara tempat mereka melakukan registrasi tidak boleh melakukan kegiatan operasi .. kalo hanya kantor saja Perwakilan masih boleh.

Secara hukum mereka legal semua dan mereka bisa membuat account di seluruh dunia
tapi tidak semua perusahaan offshore bermasalah .. tapi High Risk ...
Otoritas di negara tersebut hanya bisa memperingatkan dan melarang terhadap para investor perusahaan terindikasi kecurangan atau kejahatan. Dan bila itu terjadi perusahaan offshore tidak dapat di sentuh oleh secara hukum sedikit oleh negara yg menganut paham tersebut atau membolehkan Perusahaan offshore beroperasi di sana... Sudah begitu pemilik sebenarnya atau saham terbesarnya tidak diketahui ..
Semuanya dikembalikan ke lagi ke investor tentang kelayakan perusahaan tersebut tempat investasi yang aman.
Negara yang menganut system ini contohnya adalah : Panama, malta, BVI (British Virgin Island), Caymand Island, New Zealand, Samoa, Pantai Gading, Rusia, Giblartar, .. dll.
Ujung-ujungnya yg dirugikan adalah investor itu sendiri , karena tidak bisa menuntut siapapun.

contoh kasus regulasi di panama :

http://alertinvestasi.wordpress.com/...aan-di-panama/

Untuk contoh kasus di Indonesia .. siapa yang bisa di tuntut ? pimpinan yang melakukan BO di indonesia satupun tidak ada yang bisa di tangkap ...

Sedangkan perusahaan seperti Godaddy, Directi, Publicdomainregistry memiliki ribuan domain dot com yang sudah teregistrasi.. dan umurnya lebih dari 15 tahun ... bila seseoran ingin membeli domain tersebut tinggal pilih dan kepanjanganya terserah kita ...
contoh cek ..

http://indonesia.com

itu web tidak ada yang punya .. yg punya nya ya .. penjual domain tersebut ..
Terus whois di ling bawah :

http://whois.domaintools.com/indonesia.com

Coba lihat Indonesia.com register tahun 1995 ...
Sudah lebih dari 15 tahun ..
whois indonesia.com

Beberapa BO yang colaps sebetulnya sudah di larang dan di warning oleh otoritas seperti malaysia dan sigapore .., karena mereka tidak menganut system offshore company .. termasuk indonesia .. Karena mereka menggalang pengumpulan dana tanpa sepengatuhan otoritas keuangan negara masing masing .. sperti bapepam dan BI .. semua yang berhubungan dgn adanya praktek pengumpulan dana harus lapor ke otoritas keuangan ..
Contoh Malaysia :
cek link bawah http://www.bnm.gov.my/documents/2012...ert_listEN.pdf
EASTCAPE Mining no 13, dan VGMC no 74

Singapore Cek link
http://www.mas.gov.sg/en/IAL.aspx?sc_p=V

Indonesia EASTCAPEMC dan VGMC baru di pantau .. oleh bapepam-LK ..
Kasihan orang endonesia .. regulator kurang sigap selalu yang terakhir dan
nuggu dulu banyak koban..

sedangkan di negara yg menganut paham membolehkan offshore company tidak diharuskan melaporkan kegiatan atau pelaporan pembukuan keuangan mereka ..
jadi kesimpulannya HIGH RISK sekali ...
Lihat lah pengalaman sodara saudara kita .. semuanya juga tiga bulan sebelum colaps merasa paling benar aman kuat stabil..., setelah colaps
SYOK ..

kalo yg sudah balik modal mungkin senyum senyum saja ..
Silahkan yang waras dan kritis menilai sendiri ...
bagi Fan berat VGMC silahkan ber-comment boleh mencaci dan bilang saya ngiri
saya cuma menyampaikan fakta ..
semua-nya dikembalikan kepada anda ..
Katakan Anda masih Untung dan dan Deviden masih lancar ...
yaah memang yang sudah Untung memang anda dgn uang melimpah ...

emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)

I LOVE INDONESIA
0
8K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan