AdanWAvatar border
TS
AdanW
DPR Lebih Setuju TDL Dinaikkan


WASPADA ONLINE

JAKARTA Usulan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahun 2013 oleh pemerintah mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat. Berdasarkan usulan dari kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), usulan kenaikan TDL itu adalah 15% atau 4,3% per tiga bulan.

Menurut Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana, alasan rencana kenaikan TDL merupakan hal yang wajar. Sebab, menurutnya, masyarakat lebih baik membayar harga TDL dengan sedikit lebih tinggi namun mendapat pelayanan listrik yang lebih baik. Dengan kenaikan TDL ini diharapkan masyarakat akan mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik dari Perusahaan Listrik Negara.

Sutan menjelaskan, kenaikan TDL ini adalah upaya pelayanan yang lebih baik dari PLN. Karena, biaya perawatan yang dibutuhkan untuk produksi listrik memang tinggi. Karena itu, jika perbedaan harga antara listrik subsidi dengan harga produksi listrik tinggi, akan membebankan anggaran pemerintah berupa membengkaknya biaya subsidi listrik.

"Biaya pokok PLN tinggi, selain itu dana perawatan juga tinggi. Karena itu, jika disparitas ongkos produksi listrik dengan harga listrik subsidi besar, tentu akan semakin bengkak beban negara," ungkap Sutan.

Namun dikatakan, pihaknya masih akan membahas opsi kenaikan TDL ini pada Senin (17/9) mendatang. Menurut Sutan, pihaknya terlebih dahulu akan mempertimbangkan faktor penting antara kenaikan TDL atau penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kami akan memilih antara penambahan kuota atau kenaikan TDL. Kami akan memilih di antaranya, mana yang urgensinya lebih tinggi. Kami akan menilai, jika BBM kuotanya naik, maka TDL tidak akan naik, atau juga sebaliknya," kata Sutan.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan kenaikan TDL sebesar 15% atau sebesar 4,3% per tiga bulan. Asumsi kenaikan TDL sebesar 15% itu, maka subsidi listrik dalam RAPBN 2012 diajukan sebesar Rp 78,63 triliun. "Jika DPR menolak rencana kenaikan TDL itu, maka anggaran yang harus disediakan adalah Rp 93,52 triliun," kata Rudi.

Menurutnya, jika ada kenaikan TDL tahun 2013, maka penghematan subsidi untuk listrik sebesar Rp 14,89 triliun bisa digunakan untuk pos lain selain subsidi listrik. Rudi bilang, kenaikan sebesar 15% itu bisa dilakukan dengan dua mekanisme yakni kenaikan langsung 15% atau bertahap sekitar 4,3 % setiap triwulan. Rudi optimistis usulan pemerintah itu disetujui oleh DPR.

sumber : IYAA.com
_____________________
dasar DPR giliran bebanin rakyat ajah lu setuju..kapan ente bisa nyenengin rakyat indonesia emoticon-Mad (S)
0
2K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan