- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Akankah KPK Tahan Hartati Hari Ini?
TS
mubarak.20
Akankah KPK Tahan Hartati Hari Ini?
JAKARTA, KOMPAS.com - Empat jam lebih berlalu, tersangka kasus dugaan suap Buol, Hartati Murdaya Poo, masih menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya itu diperiksa perdana sebagai tersangka, Rabu (12/9/2012) sejak pagi tadi. Biasanya, KPK langsung menahan tersangka seusai diperiksa perdana.
Mengenai kemungkinan Hartati akan ditahan seusai pemeriksaan hari ini, sumber di KPK mengungkapkan, kalau penahanan pasti dilakukan jika kondisi kesehatan Hartati dianggap memungkinkan. "Akan ditahan namun menunggu keputusan dokter dulu apakah memungkinkan atau tidak," ujar sumber tersebut.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum menerima informasi soal penahanan Hartati.
Sekitar pukul 09.45 WIB pagi tadi, Hartati tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan menumpang ambulans dan menggunakan kursi roda. Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak mengatakan, Hartati masih sakit dan menuju gedung KPK langsung dari Rumah Sakit Medistra Jakarta.
Tumbur pun mengaku membawa hasil diagnosa dokter yang membuktikan kalau kliennya benar-benar sakit. Alasan sakit inilah yang juga menjadi penyebab Hartati tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pertama, Jumat, 7 September lalu.
Sebelumnya, melalui tim pengacara Hartati juga mengirimkan surat ke KPK yang meminta agar dirinya tidak ditahan. Hari ini, sejumlah pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan surat yang intinya juga meminta KPK tidak menahan Hartati.
KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka. Adapun Gondo dan Yani masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
http://nasional.kompas.com/read/2012...rtati.Hari.Ini
Mengenai kemungkinan Hartati akan ditahan seusai pemeriksaan hari ini, sumber di KPK mengungkapkan, kalau penahanan pasti dilakukan jika kondisi kesehatan Hartati dianggap memungkinkan. "Akan ditahan namun menunggu keputusan dokter dulu apakah memungkinkan atau tidak," ujar sumber tersebut.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum menerima informasi soal penahanan Hartati.
Sekitar pukul 09.45 WIB pagi tadi, Hartati tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan menumpang ambulans dan menggunakan kursi roda. Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak mengatakan, Hartati masih sakit dan menuju gedung KPK langsung dari Rumah Sakit Medistra Jakarta.
Tumbur pun mengaku membawa hasil diagnosa dokter yang membuktikan kalau kliennya benar-benar sakit. Alasan sakit inilah yang juga menjadi penyebab Hartati tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pertama, Jumat, 7 September lalu.
Sebelumnya, melalui tim pengacara Hartati juga mengirimkan surat ke KPK yang meminta agar dirinya tidak ditahan. Hari ini, sejumlah pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan surat yang intinya juga meminta KPK tidak menahan Hartati.
KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka. Adapun Gondo dan Yani masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
http://nasional.kompas.com/read/2012...rtati.Hari.Ini
0
1.5K
10
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan