geovaniiiAvatar border
TS
geovaniii
KPI tegur 5 TV karena tayangkan bidadari kencan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada lima stasiun televisi atas penayangan siaran iklan 'Axe Versi Kencan dengan Bidadari'. Lima televisi itu yakni yaitu SCTV, Trans TV, Global TV, Indosiar dan TV One.

Dikutip dari situs KPI, Selasa (11/9), iklan tersebut dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) karena menayangkan adegan yang menimbulkan kesan seorang pria telah melakukan hubungan intim dengan bidadari.

Adegan ini terlihat dari penayangan bidadari yang mengeringkan sayapnya dan sang pria tampak sehabis mandi dengan mengenakan handuk menutupi bagian bawah tubuhnya.

Oleh KPI, jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja, ketentuan iklan, norma kesopanan dan kesusilaan, serta penggolongan program siaran.

Sebelumnya, KPI Pusat telah memberikan surat imbauan No 413/K/KPI/07/12 tertanggal 2 Juli 2012 yang meminta agar melakukan perbaikan internal atas penayangan adegan sebagaimana yang dimaksud. KPI Pusat menilai bahwa adegan pada iklan tersebut tidak layak ditayangkan di luar jam tayang dewasa (Pukul 22.00-03.00 waktu setempat).

Dalam surat sanksi administratif, KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan menayangkan adegan dalam iklan tersebut di luar jam tayang dewasa telah melanggar P3 Pasal 9, Pasal 14 ayat (1), dan Pasal 21 ayat (1) serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1). Pasal 37 ayat (4)huruf a, dan Pasal 58 ayat (4) huruf h.

sumber

tangapan ane: bagus tu, klo bisa iklan yang kaga bermutu dibuang aje
0
12.2K
139
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan