Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

0ralucuAvatar border
TS
0ralucu
Istri dan Anak Pergoki Suami Bersama WIL di Kamar Mandi

ilustrasi




Pasangan selingkuh di Kediri, digerebek warga. Mereka hendak melakukan hubungan layaknya suami-istri di kamar mandi.

Sang lelaki nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung ada perangkat desa yaang datang. Sehingga keduanya digiring ke balai desa setempat. Perangkat hanya memberikan pembinaan terhadap mereka.

JK, warga Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih pun tidak dapat mengelak dihadapan puluhan warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih. Ia berterus terang tengah bermesraan di kamar mandi dengan pasangan selingkuhnya YL, saat penggerebekan berlangsung, Jumat (07/09/2012) malam.

Beberapa orang warga mengatakan, kasus perselingkuhan antara JK dan YL sudah diketahui sejak satu tahun yang lalu. Perselingkuhan terjadi saat YL ditinggal Dawam, suaminya bekerja menjadi kuli bangunan di Ponorogo.

Merasa kesepian, akhirnya YL memasukkan pria lain ke dalam rumahnya. Karena saking seringnya perbuatan amoral itu mereka lakukan, Sri Ayati, istri JK mengendusnya. Sang istri pun berusaha memastikan perselingkuhan suaminya denga YL.

Jumat malam, Sri Ayati mendapat informasi jika suaminya masuk ke rumah YL. Lantas ia bersama pemuda kampung menggerebek mereka. Sri Ayati datang bersama anak perempuannya. Dia hanya bisa menangis sesenggukan.

Sementara pasangan selingkuh JK, YL dibawa ke ruangan berbeda bersama dua anaknya. Warga sekitar berkerumun di rumah YL sambil berteriak-teriak akan menghakimi JK secara beramai-ramai.

Badri, selaku Kepala Dusun Badal Pandean dan tokoh agama setempat akhirnya mempertemukan pasangan selingkuh JK dan YL bersama Sri Ayati untuk menyelesaikan kasus itu

Sementara pihak desa akhirnya memberikan denda materi kepada pasangan selingkuh itu untuk membayar sebesar Rp 10 juta. Denda itu sebagai ganti rugi atas perbuatan tercela mereka. "Atas kesepakatan bersama, kita memberikan sanksi berupa denda material kepada mereka supaya membayar denda Rp 10 juta untuk lingkungan," ujar Badri.[nng/ted]

Quote:


weleh weleh....emoticon-Cape d... (S)

dari sumber yg lain:
Quote:



Quote:
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
18.8K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan