- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengakuan Antasari Babak Baru Penuntasan Skandal Century


TS
the.warriors
Pengakuan Antasari Babak Baru Penuntasan Skandal Century
Quote:
Pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dianggap menjadi babak baru yang seru dalam penuntasan skandal dana talangan Rp6,7 triliun ke Bank Century.
Menurut anggota Tim Pengawas Bank Century DPR dari F-PPP Ahmad Yani di Jakarta, Kamis (9/8), pengakuan Antasari yang pernah dipanggil ke Istana Negara oleh Pesiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bailout Bank Century memperlihatkan indikasi dalam mencari bank yang sakit untuk pembiayaan pemilu.
Menurut Yani, bailout Bank Century ibarat pola yang dilakukan sejak lama terlebih menjelang pemilu. "BI (Bank Indonesia) sudah pegang nama bank yang sakit lalu diajukan untuk di-bailout, ini pola lama menjelang pemilu," kata Yani.
Menurut Yani, jika KPK mampu menuntaskan skandal itu sebelum 2013, menjelang Pemilu 2014 tidak akan lagi ada kejadian seperti itu.
"Ini kan ibaratnya ditawarkan oleh BI, ini loh ada bank-bank sakit, ini semacam pola. Tapi kalau terbongkar, pada 2014 akan hilang. Dan kalau masih ada yang mau bermain, dia benar-benar sudah gila. Jika tidak terungkap, pasti terulang di 2014," tutupnya.
Dalam wawancara Antasari dengan tim Metro Realitas, pada Oktober 2008 (kurang dari setahun menjelang Pemilu 2009 yang digelar pada April), Antasari mengaku didatangi oleh Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia. Kepadanya, Boediono membahas rencana pihaknya menggelontorkan Rp4,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Indover, anak perusahaan BI yang berada di Belanda. Saat itu Bank Indover tengah kolaps menuju kebangkrutan.
Mendengar rencana itu, Antasari mengaku saat itu langsung menolak mentah-mentah. Menurut Antasari, Bank Indover tidak perlu diselamatkan dan lebih baik ditutup saja. Akhirnya penggelontoran triliunan rupiah uang milik rakyat bisa dicegah.
Tak patah arang, pemerintah mencoba mencari bank lainnya untuk diselamatkan. Pada November 2008, pemerintah akhirnya memilih Bank Century untuk diselamatkan. Untuk rencana bailout kali ini, Antasari mengaku tidak diajak bicara oleh Boediono dalam penyuntikan dana segar buat Bank Century itu.
Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua pada 5 Desember 2008 sebesar Rp2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp1,1 triliun. Tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp630 miliar.
"Saya pernah rekomendasikan coba diaudit dulu bank itu oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tapi saya lalu masuk tahanan. Saya telepon Boediono, dia lagi di Amerika dan diterima oleh Fajriah (Deputi Gubernur BI Siti Fajriah). Pulang dari Amerika, dia (Boediono) sudah jadi calon wapres. Terkejut semua, ada apa ini? Apa ada permainan politik?" tanya Antasari.
Antasari akhirnya tidak tahu banyak kelanjutan dari pemberian dana talangan itu karena pada 4 Mei 2009 ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.
Dalam penjelasan di Metro Realitas (8/8), Antasari mengaku pernah diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Istana pada Oktober 2008 saat masih menjabat sebagai Ketua KPK. Antasari diundang untuk membahas rencana pemberian dana talangan Bank Century karena pemerintah sudah menyadari akan adanya dampak hukum atas kebijakan bailout yang rawan penyimpangan itu.
Selain Antasari, hadir juga beberapa pejabat negara lainnya, seperti Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Mensetneg Hatta Rajasa, Gubernur BI Budiono, Andi Mallarangeng, dan Denny Indrayana.
http://m.mediaindonesia.com/index.ph...l_Bank_Century
Menurut anggota Tim Pengawas Bank Century DPR dari F-PPP Ahmad Yani di Jakarta, Kamis (9/8), pengakuan Antasari yang pernah dipanggil ke Istana Negara oleh Pesiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bailout Bank Century memperlihatkan indikasi dalam mencari bank yang sakit untuk pembiayaan pemilu.
Menurut Yani, bailout Bank Century ibarat pola yang dilakukan sejak lama terlebih menjelang pemilu. "BI (Bank Indonesia) sudah pegang nama bank yang sakit lalu diajukan untuk di-bailout, ini pola lama menjelang pemilu," kata Yani.
Menurut Yani, jika KPK mampu menuntaskan skandal itu sebelum 2013, menjelang Pemilu 2014 tidak akan lagi ada kejadian seperti itu.
"Ini kan ibaratnya ditawarkan oleh BI, ini loh ada bank-bank sakit, ini semacam pola. Tapi kalau terbongkar, pada 2014 akan hilang. Dan kalau masih ada yang mau bermain, dia benar-benar sudah gila. Jika tidak terungkap, pasti terulang di 2014," tutupnya.
Dalam wawancara Antasari dengan tim Metro Realitas, pada Oktober 2008 (kurang dari setahun menjelang Pemilu 2009 yang digelar pada April), Antasari mengaku didatangi oleh Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia. Kepadanya, Boediono membahas rencana pihaknya menggelontorkan Rp4,7 triliun untuk menyelamatkan Bank Indover, anak perusahaan BI yang berada di Belanda. Saat itu Bank Indover tengah kolaps menuju kebangkrutan.
Mendengar rencana itu, Antasari mengaku saat itu langsung menolak mentah-mentah. Menurut Antasari, Bank Indover tidak perlu diselamatkan dan lebih baik ditutup saja. Akhirnya penggelontoran triliunan rupiah uang milik rakyat bisa dicegah.
Tak patah arang, pemerintah mencoba mencari bank lainnya untuk diselamatkan. Pada November 2008, pemerintah akhirnya memilih Bank Century untuk diselamatkan. Untuk rencana bailout kali ini, Antasari mengaku tidak diajak bicara oleh Boediono dalam penyuntikan dana segar buat Bank Century itu.
Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua pada 5 Desember 2008 sebesar Rp2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp1,1 triliun. Tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp630 miliar.
"Saya pernah rekomendasikan coba diaudit dulu bank itu oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tapi saya lalu masuk tahanan. Saya telepon Boediono, dia lagi di Amerika dan diterima oleh Fajriah (Deputi Gubernur BI Siti Fajriah). Pulang dari Amerika, dia (Boediono) sudah jadi calon wapres. Terkejut semua, ada apa ini? Apa ada permainan politik?" tanya Antasari.
Antasari akhirnya tidak tahu banyak kelanjutan dari pemberian dana talangan itu karena pada 4 Mei 2009 ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.
Dalam penjelasan di Metro Realitas (8/8), Antasari mengaku pernah diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Istana pada Oktober 2008 saat masih menjabat sebagai Ketua KPK. Antasari diundang untuk membahas rencana pemberian dana talangan Bank Century karena pemerintah sudah menyadari akan adanya dampak hukum atas kebijakan bailout yang rawan penyimpangan itu.
Selain Antasari, hadir juga beberapa pejabat negara lainnya, seperti Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani, Mensetneg Hatta Rajasa, Gubernur BI Budiono, Andi Mallarangeng, dan Denny Indrayana.
http://m.mediaindonesia.com/index.ph...l_Bank_Century
SBY tidak tau?

Quote:
SBY Tahu soal Bailout Bank Century
Anggota Tim Pengawas Pelaksanaaan Rekomendasi Panitia Khusus DPR atas Bank Century Bambang Soesatyo menjelaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahu persoalan Bank Century (BC) sebelum bailout.
Dokumen yang ditemukan Bambang menjelaskan dengan gamblang bahwa Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebagai Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) beberapa kali mengirimkan surat pemberitahuan pada SBY.
"Presiden terkesan cuci tangan sebab dirinya sudah tahu soal bailout Century tetapi berusaha menghindar," ujarnya pada Media Indonesia, Senin (14/11).
Sebelumnya, menurut Bambang, SBY dalam pidato yang dibacakan pada 4 Maret 2010 malam hari, di Istana Merdeka, mengatakan pengambilan keputusan bailout tidak memerlukan keterlibatan presiden.
Saat mengambil keputusan bailout, SBY berada di luar negeri. Pidato tersebut dilakukan sehari setelah DPR memilih 'Opsi C' yang menyatakan bailout Bank Century bermasalah.
Isi pidato tersebut, yakni 'Sekali lagi di saat pengambilan keputusan itu saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu, antara lain karena pengambilan keputusan KSSK berdasarkan Perpu Nomor 4 Tahun 2008 memang tidak memerlukan keterlibatan Presiden'.
"Dari isi pidato di atas, ada kesan presiden hendak cuci tangan, dan berusaha menimpakan kesalahan itu pada pembantunya, tegas Bambang.
Menurut Bambang, kini SBY tidak bisa berkelit sebab presiden jelas sudah tahu adanya persoalan BC sebelum bailout diberikan. Hal itu tercermin dari surat SMI selaku ketua KSSK kepada SBY No SR-01/KSSK.01/XI/2008 tertanggal 25 November 200x yang ditembuskan ke setneg ditandatangani SMI dan Boediono.
Dalam surat tersebut SMI dan Boediono menjelaskan bahwa BC telah ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pada tanggal 4 Februari 2009 SMI dan Boediono kembali mengirim surat ke SBY No.SR-02/KSSK.01/II/2009. Dalam surat tersebut SMI sebagai ketua KSSK menulis tentang keputusan bailout BC disertai pertimbangan teknisnya.
Dalam surat yang sama, SMI juga mengingatkan tentang surat pertama tanggal 25 November 2008. Pada poin pertama, SMI mengawali kalimat dengan kata-kata 'sebagaimana Bapak Presiden maklum'," ujar Bambang.
Dalam surat tersebut, terang Bambang, SMI mengakui pada saat BC dinyatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 25 Nov 2008, BI belum menyampaikan kondisi keuangan BC pada tanggal tersebut.
BI hanya bisa menyampaikan laporan per tgl 31 Okt 2008 yang menyatakan bahwa ratio kecukupan modal (CAR) BC sudah minus 3,53 persen. Padahal ada ketentuan yang sudah dengan sengaja diubah dari 8 persen menjadi asal 0 persen.
Enam bulan berselang pada 29 Agustus 2009, SMI sebagai Menteri keuangan (Menkeu) kembali mengirim surat ke SBY dengan nomor SR-36/MK.01/2009. Waktu itu, kasus BC mulai terungkap ke permukaan. Karena dua hari sebelumnya pada 27 Agustus 2009 Komisi XI DPR memanggil Menkeu dan LPS utk dimintai keterangan, terutama terkait dengan lonjakan suntikan modal yang diberikan kepada BC hingga Rp6,7 triliun. Padahal, DPR hanya mengetahui dana bailout itu Rp1,3 triliun.
Menurut Bambang, sebetulnya surat tersebut sudah ada sejak awal investigasi oleh Pansus BC DPR. Namun, tidak ditindaklanjuti secara utuh oleh pansus.
"Surat-surat tersebut sebenarnya sudah ada dalam berkas yang tebal di Pansus DPR, tetapi belum pernah ditindaklanjuti penuh oleh Panitia Khusus DPR pada waktu itu. Dengan demikian, sehari sebelum Sidang Paripurna DPR, Presiden Yudhoyono berpidato di Istana Negara dan menyatakan seolah-olah dirinya tidak tahu," terangnya.
http://www.mediaindonesia.com/read/2...t-Bank-Century
Anggota Tim Pengawas Pelaksanaaan Rekomendasi Panitia Khusus DPR atas Bank Century Bambang Soesatyo menjelaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahu persoalan Bank Century (BC) sebelum bailout.
Dokumen yang ditemukan Bambang menjelaskan dengan gamblang bahwa Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebagai Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) beberapa kali mengirimkan surat pemberitahuan pada SBY.
"Presiden terkesan cuci tangan sebab dirinya sudah tahu soal bailout Century tetapi berusaha menghindar," ujarnya pada Media Indonesia, Senin (14/11).
Sebelumnya, menurut Bambang, SBY dalam pidato yang dibacakan pada 4 Maret 2010 malam hari, di Istana Merdeka, mengatakan pengambilan keputusan bailout tidak memerlukan keterlibatan presiden.
Saat mengambil keputusan bailout, SBY berada di luar negeri. Pidato tersebut dilakukan sehari setelah DPR memilih 'Opsi C' yang menyatakan bailout Bank Century bermasalah.
Isi pidato tersebut, yakni 'Sekali lagi di saat pengambilan keputusan itu saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu, antara lain karena pengambilan keputusan KSSK berdasarkan Perpu Nomor 4 Tahun 2008 memang tidak memerlukan keterlibatan Presiden'.
"Dari isi pidato di atas, ada kesan presiden hendak cuci tangan, dan berusaha menimpakan kesalahan itu pada pembantunya, tegas Bambang.
Menurut Bambang, kini SBY tidak bisa berkelit sebab presiden jelas sudah tahu adanya persoalan BC sebelum bailout diberikan. Hal itu tercermin dari surat SMI selaku ketua KSSK kepada SBY No SR-01/KSSK.01/XI/2008 tertanggal 25 November 200x yang ditembuskan ke setneg ditandatangani SMI dan Boediono.
Dalam surat tersebut SMI dan Boediono menjelaskan bahwa BC telah ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pada tanggal 4 Februari 2009 SMI dan Boediono kembali mengirim surat ke SBY No.SR-02/KSSK.01/II/2009. Dalam surat tersebut SMI sebagai ketua KSSK menulis tentang keputusan bailout BC disertai pertimbangan teknisnya.
Dalam surat yang sama, SMI juga mengingatkan tentang surat pertama tanggal 25 November 2008. Pada poin pertama, SMI mengawali kalimat dengan kata-kata 'sebagaimana Bapak Presiden maklum'," ujar Bambang.
Dalam surat tersebut, terang Bambang, SMI mengakui pada saat BC dinyatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 25 Nov 2008, BI belum menyampaikan kondisi keuangan BC pada tanggal tersebut.
BI hanya bisa menyampaikan laporan per tgl 31 Okt 2008 yang menyatakan bahwa ratio kecukupan modal (CAR) BC sudah minus 3,53 persen. Padahal ada ketentuan yang sudah dengan sengaja diubah dari 8 persen menjadi asal 0 persen.
Enam bulan berselang pada 29 Agustus 2009, SMI sebagai Menteri keuangan (Menkeu) kembali mengirim surat ke SBY dengan nomor SR-36/MK.01/2009. Waktu itu, kasus BC mulai terungkap ke permukaan. Karena dua hari sebelumnya pada 27 Agustus 2009 Komisi XI DPR memanggil Menkeu dan LPS utk dimintai keterangan, terutama terkait dengan lonjakan suntikan modal yang diberikan kepada BC hingga Rp6,7 triliun. Padahal, DPR hanya mengetahui dana bailout itu Rp1,3 triliun.
Menurut Bambang, sebetulnya surat tersebut sudah ada sejak awal investigasi oleh Pansus BC DPR. Namun, tidak ditindaklanjuti secara utuh oleh pansus.
"Surat-surat tersebut sebenarnya sudah ada dalam berkas yang tebal di Pansus DPR, tetapi belum pernah ditindaklanjuti penuh oleh Panitia Khusus DPR pada waktu itu. Dengan demikian, sehari sebelum Sidang Paripurna DPR, Presiden Yudhoyono berpidato di Istana Negara dan menyatakan seolah-olah dirinya tidak tahu," terangnya.
http://www.mediaindonesia.com/read/2...t-Bank-Century
Ternyata SBY tau banyak tentang bailout ini


Tidak salah memang kalo ada anggapan figur Antasari ini berbahaya karena pegang banyak info

KPK berjanji akan menuntaskan kasus Century tahun ini, semoga keadilan meninggalkan lorong kegelapan menuju jalan terang.
0
6.4K
Kutip
83
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan