- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Hak menggugat provider internet SM*RT
![kanuta](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
kanuta
Hak menggugat provider internet SM*RT
salam semua, saya mau diskusi dan bertanya.. Soalnya saya bukan bidang hukum
Apakah bisa menggugat provider internet SMART?
Pada iklannya tertulis loading Youtube tanpa buffer, tapi kenyataannya koneksi internet sangat lambat.
Apakah ini termasuk penipuan terhadap konsumen?
Apakah kita sebagai konsumen punya hak untuk menggugat?
Terima kasih
Apakah bisa menggugat provider internet SMART?
Pada iklannya tertulis loading Youtube tanpa buffer, tapi kenyataannya koneksi internet sangat lambat.
Apakah ini termasuk penipuan terhadap konsumen?
Apakah kita sebagai konsumen punya hak untuk menggugat?
Terima kasih
0
1.9K
16
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan