- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Ini dia gan ! senjata bangsa viking yang dijual bebas & lebih tajam dari katana


TS
Hitzlspierger
Ini dia gan ! senjata bangsa viking yang dijual bebas & lebih tajam dari katana
ini dia gan tersangkanya

udah ada kejadiannya

ada lagi
ngeri gan, yang kebal aja bisa mati dengan itu
Spoiler for tersangka:


udah ada kejadiannya



Spoiler for korban:
Quote:
Nganjuk (kedirijaya.com) -Seorang pria tua babak belur dan jari kelingkingnya putus setelah dicangkul oleh tetangganya.Korban dianggap telah mengotori lahan garapan pelaku. Sarip (60), kakek malang itu melaporkan tetangganya Sahudi (40) ke kantor Polsek Gondang, Kabupaten Nganjuk. Korban tidak terima terhadap perlakuan pelaku.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Karjadi mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan korban. Selanjutnya, polisi akan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan laporan korban ke kantor polisi, kejadian itu berlangsung di Hutan Senggowar, Kecamatan Gondang, tidak jauh dari rumah keduanya. Korban sedang mencari daun mindi untuk pakan ternak Kebetulan lokasi dimana korban memetik daun tersebut berada di perbatasan dengan lahan garapan pelaku.
Sementara pelaku sendiri sedang bekerja di lahannya Beberapa daun sisa petikan korban jatuh ke lahan garapan pelaku. Karena dianggap mengotori, pelaku marah. Dia menegur korban. Mereka pun cek cok mulut yang berujung pada perkelahian.
Duel satu-lawan satu itu dimenangkan oleh pelaku. Bahkan, pelaku yang membawa cangkul mengenai jari kelingking korban hingga putus. Pelaku menyudahi perkelahian itu setelah melihat korban tidak berdaya. Sementara korban yang terluka, tidak terima. Dia pergi ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan pelaku.
AKP Karjadi menambahkan, apabila pelaku terbukti bersalah, dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan. Pihaknya tengah memintai keterangan korban. (nb)
Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Karjadi mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan korban. Selanjutnya, polisi akan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan laporan korban ke kantor polisi, kejadian itu berlangsung di Hutan Senggowar, Kecamatan Gondang, tidak jauh dari rumah keduanya. Korban sedang mencari daun mindi untuk pakan ternak Kebetulan lokasi dimana korban memetik daun tersebut berada di perbatasan dengan lahan garapan pelaku.
Sementara pelaku sendiri sedang bekerja di lahannya Beberapa daun sisa petikan korban jatuh ke lahan garapan pelaku. Karena dianggap mengotori, pelaku marah. Dia menegur korban. Mereka pun cek cok mulut yang berujung pada perkelahian.
Duel satu-lawan satu itu dimenangkan oleh pelaku. Bahkan, pelaku yang membawa cangkul mengenai jari kelingking korban hingga putus. Pelaku menyudahi perkelahian itu setelah melihat korban tidak berdaya. Sementara korban yang terluka, tidak terima. Dia pergi ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan pelaku.
AKP Karjadi menambahkan, apabila pelaku terbukti bersalah, dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan. Pihaknya tengah memintai keterangan korban. (nb)
ada lagi
Spoiler for kasus:
Depok,(APIndonesia.Com).J (13/12) sekitar pukul 11.00 siang, adalah hari naas Muhamad Nur warga
Depok, Jawa Barat yang sering dipanggil orang dengan sebutan Macan Depok. Pasalnya, nama sangar yang dia
sandang selama ini harus berakhir akibat pukulan cangkul milik kakak beradik Mihar (50) dan Toyim (54) yang tepat
mendarat dikepalanya hingga tewas.
Kini Mihar dan Toyim keduanya warga Kampung Gombang, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi telah berhasil
diringkus Jajaran Polsek Tambelang dengan status sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Toyim yang ditemui saat
berada diruang pemeriksa Polsek Tambelang mengatakan, ;Saat itu beberapa anak buah Mihar akan membajak
sawah yang masih dalam sengketa kepemilikan tiba-tiba dilarang oleh Muhamad Nur alias Macan Depok (Korban ) agar
jangan turun kesawah lalu anak buahnya melapor kepada Mihar,; katanya. Mendengar hal itu, kata Toyim,
Mihar begegas mendatangi TKP (di sawah yang statusnya masih dalam sengketa-red) dan terjadilah perang mulut.
;Sebelumnya Mihar mengajak agar persoalan ini mari kita selesaikan secara musyawarah saja, gak usah rebut.
Tapi korban malah mengajak berantem sampai-sampai sempat mencolok mata Mihar,katanya. Karena
Mihar dipermalukan juga merasa sakit karena matanya di colok oleh Korban, lalu Mihar melakukan perlawanan dan
terjadilah perkelahian ditengah sawah, tutur Toyim seraya melanjutkan saat Mihar merasa terdesak oleh Korban
lalu Mihar mengambil sebuah cangkul milik Toyim yang berada dipematang sawah, tidak jauh dari tempat keduanya
berkelahi. Cangkul diayunkan kebagian kepala korban sebanyak dua kali korban terhuyung dan jatuh kurang
puas lalu Mihar mengayunkan satu kali lagi kebagian kepala hingga bagian kepala korban pecah dengan polo
berhamburan, ungkap Toyim. Beberapa sumber yang berhasil dihimpun APIndonesia.Com di TKP
mengatakan, diduga kalau korban merupakan orang bayaran yang mendapat bayaran sebesar Rp 20 Juta dari salah
seorang yang mengklaim sebagai pemilik sawah seluas 8 Hektar yang masih dalam sengketa. Karena merasa
dirinya orang yang kebal akan pukulan benda tajam makanya korban berani turun kesawah, ujar sumber yang
enggan disebutkan namannya. Kapolsek Tambelang AKP Suroto,SH. kedua tersangka pelaku pembunuhan tersebut
berhasil diringkus oleh petugas, Minggu (15/2), disaat keduanya sedang berada disawah. Kedua pelaku
dikenakan sangsi pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 351 tentang penganiayaan,ujar Suroto. (Nano)
Depok, Jawa Barat yang sering dipanggil orang dengan sebutan Macan Depok. Pasalnya, nama sangar yang dia
sandang selama ini harus berakhir akibat pukulan cangkul milik kakak beradik Mihar (50) dan Toyim (54) yang tepat
mendarat dikepalanya hingga tewas.
Kini Mihar dan Toyim keduanya warga Kampung Gombang, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi telah berhasil
diringkus Jajaran Polsek Tambelang dengan status sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Toyim yang ditemui saat
berada diruang pemeriksa Polsek Tambelang mengatakan, ;Saat itu beberapa anak buah Mihar akan membajak
sawah yang masih dalam sengketa kepemilikan tiba-tiba dilarang oleh Muhamad Nur alias Macan Depok (Korban ) agar
jangan turun kesawah lalu anak buahnya melapor kepada Mihar,; katanya. Mendengar hal itu, kata Toyim,
Mihar begegas mendatangi TKP (di sawah yang statusnya masih dalam sengketa-red) dan terjadilah perang mulut.
;Sebelumnya Mihar mengajak agar persoalan ini mari kita selesaikan secara musyawarah saja, gak usah rebut.
Tapi korban malah mengajak berantem sampai-sampai sempat mencolok mata Mihar,katanya. Karena
Mihar dipermalukan juga merasa sakit karena matanya di colok oleh Korban, lalu Mihar melakukan perlawanan dan
terjadilah perkelahian ditengah sawah, tutur Toyim seraya melanjutkan saat Mihar merasa terdesak oleh Korban
lalu Mihar mengambil sebuah cangkul milik Toyim yang berada dipematang sawah, tidak jauh dari tempat keduanya
berkelahi. Cangkul diayunkan kebagian kepala korban sebanyak dua kali korban terhuyung dan jatuh kurang
puas lalu Mihar mengayunkan satu kali lagi kebagian kepala hingga bagian kepala korban pecah dengan polo
berhamburan, ungkap Toyim. Beberapa sumber yang berhasil dihimpun APIndonesia.Com di TKP
mengatakan, diduga kalau korban merupakan orang bayaran yang mendapat bayaran sebesar Rp 20 Juta dari salah
seorang yang mengklaim sebagai pemilik sawah seluas 8 Hektar yang masih dalam sengketa. Karena merasa
dirinya orang yang kebal akan pukulan benda tajam makanya korban berani turun kesawah, ujar sumber yang
enggan disebutkan namannya. Kapolsek Tambelang AKP Suroto,SH. kedua tersangka pelaku pembunuhan tersebut
berhasil diringkus oleh petugas, Minggu (15/2), disaat keduanya sedang berada disawah. Kedua pelaku
dikenakan sangsi pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 351 tentang penganiayaan,ujar Suroto. (Nano)
ngeri gan, yang kebal aja bisa mati dengan itu

0
3.7K
Kutip
34
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan