widatinarizkiAvatar border
TS
widatinarizki
Teknisi Elektromedik
emoticon-I Love Kaskusemoticon-I Love Kaskus
ehm.. gw buat thread ni karena jarang banget orang yang tau tentang profesi ini gan.. ditambha gw mau promosiin ne klo mau daftar jadi teknisi ni dimana




Pelayanan teknik elektromedik/biomedika yang merupakan bagian integral pelayanan kesehatan, telah mengalami perkembangan yang pesat baik dari sisi keilmuan maupun teknologi rekayasa pada bidang kedokteran/kesehatan seiring dan sejalan dengan era globalisasi.

Teknisi Elektromedis/biomedika sebagai profesi kesehatan dituntut untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, efektif dan efisien. Klien secara penuh mempercayakan masalahnya untuk mendapatkan pelayanan teknik elektromedik/biomedika yang bermutu dan bertanggung jawab. Teknik elektromedik/biomedika sebagai profesi mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan ruang lingkup kegiatannya.
Guna meningkatkan kinerja profesi teknik elektromedik/biomedika salah satunya diperlukan standar profesi sebagai pedoman dasar setiap teknisi elektromedis dalam mengaktualisasikan diri dan sebagai hasil keluaran (outcome) yang diharapkan profesinya.

Standar Profesi
Profesi keteknisian elektromedis adalah suatu pekerjaan teknisi elektromedis yang dilaksanakan berdasarkan ilmu, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan berjenjang, dan kode etik yang bersifat melayani masyarakat.
Menurut Barber, pengertian profesi mengandung esensi sebagai berikut :
1. Memiliki ilmu pengetahuan yang sistematik
2. Orientasi primer lebih cenderung untuk kepentingan umum/masyarakat dari pada kepentingan pribadi.
3. Memiliki mekanisme kontrol terhadap tingkah laku anggotanya melalui kode etik yang dibuat oleh organisasi profesi dan diterima sebagai kewajiban untuk dipatuhi.
Ketiga esensi tersebut ada pada profesi keteknisian elektromedis.

Tanggung jawab Teknisi Elektromedis secara umum adalah menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan khususnya kelayakan siap pakai peralatan kesehatan dengan tingkat keakurasian dan keamanan serta mutu yang standar.

Tanggung jawab dan tugas tersebut meliputi semua sarana pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas sampai dengan Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanannya menggunakan fasilitas peralatan dari yang teknologi sederhana sampai teknologi tinggi, dengan peranan dan fungsi teknisi elektromedis secara umum yang dapat diuraikan mulai dari pengelola, pelaksana, penelitian serta penyuluh dan pelatih terhadap alat kedokteran/kesehatan pada fasilitas kesehatan sebagai berikut:
1. Melaksanakan operasi alat kedokteran/kesehatan (Teknisi Aplikasi).
2. Melaksanakan pemeliharaan alat kedokteran/kesehatan.
3. Melaksanakan repair & trouble shooting alat kedokteran/kesehatan.
4. Melaksanakan inspeksi unjuk kerja alat kedokteran/kesehatan.
5. Melaksanakan inspeksi keamanan alat kedokteran/kesehatan.
6. Melaksanakan uji laik pakai alat kedokteran/kesehatan.
7. Melaksanakan kalibrasi alat kedokteran/kesehatan.
8. Melaksanakan registrasi dan penapisan alat kedokteran/kesehatan yang diimpor dari luar negeri.
9. Melaksanakan uji produksi dalam negeri alat kedokteran/kesehatan.
10. Melaksanakan fabrikasi alat kedokteran/kesehatan.
11. Melaksanakan penyuluhan/pengajaran/penelitian alat kedokteran/ kesehatan.
12. Melaksanakan sales engineering alat kedokteran/kesehatan.
13. Melaksanakan perakitan instalasi alat kedokteran/kesehatan.
14. Melaksanakan perancangan teknologi tepat guna alat kedokteran/ kesehatan

Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah pernyataan tentang keterampilan dan pengetahuan serta sikap yang harus dimiliki oleh seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan.
Dengan dikuasainya kompetensi tersebut oleh seseorang, maka yang bersangkutan akan mampu : mengerjakan suatu tugas atau pekerjaan, mengorganisasikannya agar pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan,mengetahui Apa yang harus dilakukan bilamana terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula,menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah atau melaksanakan tugas dengan kondisi yang berbeda.

Dalam penyusunan standar kompetensi Teknik Elektromedik dibagi dalam empat peran yaitu, sebagai pengelola, pelaksana, peneliti dan pelatih/penyuluh, masing – masing sesuai dengan kompetensinya.

Kode Etik Teknik Elektromedik
Teknisi elektromedis adalah suatu profesi yang melakukan pelayanan kepada masyarakat, bukanlah profesi yang semata-mata pekerjaan untuk mencari nafkah, akan tetapi merupakan pekerjaan kepercayaan, dalam hal ini kepercayaan dari masyarakat yang memerlukan pelayanan profesi, percaya kepada ketulusan hati, percaya kepada kesetiaannya dan percaya kepada kemampuan profesionalnya.


gimana gan berminta yang mau daftarin adek atau sodaranya buat jadi teknisi ini?
penempatan kerja masih banyak se-Indonesia

Kampus :Poltekkes Kemenkes Jkt II Jurusan Teknik Elektromedik
Jl. Hang Jebat, Keb, Baru, Jaksel.
0
6.9K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan