WELCOME =~This is Official Thread for Discussing Your Favorite BUMN~=
Buat agan2 pemantau setia Sub-Forum: Dunia Kerja & Profesi, khususnya yang bercita-cita untuk bekerja di BUMN (yang sudah juga boleh), mari di sini kita sharing diskusi mengenai BUMN dan apa perusahaan BUMN favorit ente2 sekalian (tolong isi pollingnya).
Apa itu BUMN? Kalo ada agan yang belum ngehtentang BUMN, mari kita simak penjelasan sedikit dari tante Wiki:
Quote:
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat. Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik.
Nah, apa aja jenis-jenis BUMN itu? Berikut sedikit penjelasannya.
Spoiler for Perusahaan Perseroan (Persero):
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut:
-Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
-Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
-Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
-Modalnya berbentuk saham
-Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
-Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
-Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
Spoiler for Perusahaan Jawatan (Perjan):
Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.
Ciri-ciri Perusahaan Jawatan antara lain sebagai berikut:
-memberikan pelayanan kepada masyarakat
-merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
-dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
-status karyawannya adalan pegawai negeri
Spoiler for Perusahaan Umum (Perum):
Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan.
Ciri-ciri Perusahaan Umum (Perum):
-Melayani kepentingan masyarakat umum.
-Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
-Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.
Spoiler for Badan Usaha Milik Daerah (BUMD):
Ciri-ciri BUMD adalah sebagai berikut:
-Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
-Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
-Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
-Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang
-Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan
-Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat
-Sebagai sumber pemasukan negara