kasihan... bukan masalah agama disini, tapi apapun agamanya tapi konteks perpindahan nya yang jadi masalah, bukan karena hidayah dia menempuh jalan islam tapi karena mau menikah saja... jadi agama disini terkesan hanya alat untuk dapat menikah , sudah melenceng dari tujuan hakiki agama itu sendiri
مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلاَثَ مَراتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلاَ عِلةٍ طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِهِ Barangsiapa meninggalkan shalat jum’at tiga kali tanpa udzur dan tanpa sebab (yang syar’i) maka Allah