Investor untuk Proyek apa? Berapa nilainya? Siapa yang dapat SPK? Bukanya yang punya proyek yang kasi DP? dan pembayaran termin. Jadi investor fungsinya apa ya, dan uang nya di pakai buat apa dan skema nya gmn. Kenapa pemenang tender gak ajuin pinjaman ke bank? Kalau takut riba sekarang juga ban
Disini kita sebagai pendana gan bukan sebagai pihak yg dapet proyek. Sebagai investor tujuannya. Tapi khusus hanya untuk mendanai pekerjaan-pekerjaan dari pemerintahan pemenang lelang maupun swasta.