ane sih setuju bahwa Investor pun perlu memahami risiko ketika memulai investasi di reksa dana. Sebagai tahap awal investor harus mengetahui baik produk maupun manajer investasi serta agen penjual raksa dana harus terdaftar dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi menurut ane situs