kalau mau hukumnya yg diperbaiki sih atau emang salah sasaran tapi ya sebagai penegak hukum harusnya ngak ada namanya lunak/tegas :D
Pathela yg maksudnya agak melunak aneh kan namanya juga penegak hukum mau apapaun keadaannya harusnya patokan kan hukum kok bisa berubah" jadi kerjanya apa donk :D