The.Lord.of.Uni keknya mubazir debat sehat ama ente gan. Ente penginnya si Munarman gak bisa dijerat dengan UU Terorisme 2018 kan intinya ? Gw tau agan gak bodo2 amat. Pasti bisa googling tentang kaidah lex post teriori derogat legi priori dalam sistem hukum kita. UU Terorisme tahun 2003 dan 2018 i
The.Lord.of.Uni ada 2 undang2 yg sama. Satu tahun 2003 dan satunya 2018 gan. Menurut logika hukum (bukan menurut opini agan loh), harusnya pakai UU yg 2003 atau 2018 atau tidak dapat dipakai keduanya ? :hammer Keyword : Lex post teriori derogat legi priori
kalo masalah baiat yang jadi dasar penangkapan, nggak bisa dong pakai UU anti terorisme, UU anti terorisme itu kan tahun 2018, sedangkan baiatnya sebelum 2018, apa emang bisa ada UU yang berlaku surut? terus, kalo penangkapannya berdasarkan UU Anti terorisme dan kasus baiat, apakah dalam UU anti te
Gak masalah mau d urutan keberapapun. Yg penting kontennya bukan pemujaan atau pembenaran. Sama ajah di Al Quran juga ada disebut tokoh kafir. Malah dijadikan nama surah. Kenapa bukan Abu Bakar, atau Usman, atau lainnya yg jelas2 tokoh Islam dan sahabat nabi yg dijadikan nama surah ? :hammer
Ayah dan ibu nabi Muhammad meninggal sebelum kenabian. Koplak nih ustadz.. Beda kasus dengan paman Nabi.
Klopun iya, itu tidak serta merta membuat proses peradilan berhenti atau mendapat putusan bebas karenanya. Dengan pembelaan model nyerang gitu, berharap mahfud dan luhut menggantikan posisinya sebagai terdakwa ? Hakim tidak sebodoh itu kali. Sama ajah klo ente korupsi, trus melakukan pembelaan de...
Yg pasti, pak dadang sangat kontradiktif dengan pak nganu.. Pak dadang lebih PD online, tp ketika harus offline, dia menerima. Sementara pak nganu ngotot pokoknya harus offline. Klo online pilih walkout. Biar lawannya tanding ama tembok ajah.. :lehuga
marikita2 harus kita akui, posisi ketua partai, tak ada yg seunik PDI. Klo di PDI, gak peduli mo seperti apa orangnya, yg penting keturunan Sukarno. Karena yg dibutuhkan adalah itu. Semua solid menerima, dan bisa diitung dengan jari kader2 yg menolaknya. Sementara partai lain, adalah bener2 jabatan