http://s.kaskus.id/images/2016/02/12/7995826_20160212092751.jpg :D asli kaget ane gan varokah ternyata untuk menenangkan diri, ane terpaksa membuat segelas kopi :D
Menurut Effendi tindakan pencemaran nama baik di dunia maya sudah lebih jahat dari teroris. Bahkan bukan tidak mungkin bisa dikategorikan sebagai ordinary crime. "Lebih jahat dari teroris. Dia bisa kerjakan, dampaknya sepanjang masa masa kenapa tidak ordinary crime," kata Effendi Simbo
pelakunya seharusnya sudah ditangkap. tokh ini kasus sederhana, korban ada dan korban mengenal pelaku, pelakupun jelas identitasnya. tapi ini terduga dari partai penguasa, tumpul keatas sepertinya penegakan hukum yg bakal terjadi dalam kasus ini
Jessica playing victim atau bukan gak jadi persoalan. Yang kita masalahin sekarang adalah polda metro jaya menetapkan jessica sebagai tersangka pembunuhan mirna tanpa bukti. selain itu polda metro juga kelihatan menutup-nutupi dan memaksakan kasus ini demi menjebloskan jessica. bukti, polda menola
Jakarta - Staf Ahli anggota komisi III DPR Masinton Pasaribu, Dita Aditia Ismawati, melaporkan Masinton ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiayaan. Dita mengalami luka akibat terkena pukulan. Bagaimana kondisinya? Dalam foto yang diperoleh detikcom dari Wibi Andrino, Sekretaris DPW NasDem DKI, te
janji masuk syurga dan dilayani bidadari (nyawa terbangnya jauh, syurganya di planet pluto) setuju gan !! salah gan, kalau pengetahuan agamanya tinggi tapi kere dan banyak hutang, ditawarin duit 1M, pasti mau2 aja tuh jadi teroris. salah satu sebab tertarik menjadi teroris pasti DUIT , karena
yah coba tengok berita lainnya masa adidas harga 1jtaan, yah kalaupun kw minimal 300rb terusa ada yg punya rumah 6 dikarawang dan bomnya jg yg meledak ecek2 skalanya , cuman petasan di isi paku ama baut, jadi korban mati bukan kena efek ledakan tp kena paku pistolnya rakitan pula yah pasti d
terlepas situ mau ngarang ISIS itu cuma dongeng wahabi, produk alien, konspirasi mamarika, dll, tidak akan merubah kenyataan bahwa orang2 yang kemudian tertarik menjadi simpatisan dan mati maupun membunuh demi ISIS agamanya jelas. dan itu bukan cuma sekadar cerpen maupun cuma thread coli bikinan l
Ralat gan Bukan sema tapi Perma No 2 tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP (Tipiring) Dan perma tersebut belum dicabut hanya pelaksanaanya belum maksimal. Kenapa belum maksimal ? Karena diskresi dari para aparatur penegak hukum (polisi jaksa haki
Selamat Sore Agan agan sekalian, saya ada pertanyaan, Saya telah bekerja selama 5 tahun disuatu perusahaan. dan saya pun sudah diangkat menjadi karyawan tetap. Tahun lalu saya dikasih oleh perusahaan fasilitas berupa motor beserta tunjangan kendaraan, tetapi diikutsertakan dalam sebuah kontrak s