"Penanganannya, karena pelaku anak di bawah umur, mau kejahatan apa pun yang dia lakukan tetap harus menggunakan undang-undang anak. Setiap tahapan di polisi, jaksa dan pengadilan ada diversi, itu undang-undang anak yang katakan demikian. Jadi tidak bisa dipukul rata," tuturnya. Pokokna...
Lah, Kok melemah sih :wkwkwk Jangan sampai ngga jadi untuk people powernya. :request Kan jadi ada tontonan lawakan baru :wkwkwk
Bukti beliau ga akan pernah menggadaikan iman dan akidah hanya demi harta tahta warisan, juga kekuasaan dan jabatan.. Semakin difitnah, semakin ummat mencintai, semakin diancam semakin berani. Plihlah ulama, imam, guru yang banyak dibenci musuh2 islam, kafir, penguasa dzalim, maka kita berjalan d...
https://s.kaskus.id/images/2019/05/13/6743657_20190513075917.jpg https://s.kaskus.id/images/2019/05/13/6743657_20190513075924.JPG