"Demokrasi, sistem itu kalau dalam melindungi masyarakat iya, tapi untuk konteks mengamankan kedaulatan agama, belum tentu," Agama Apa? Indonesia itu Berbeda Beda Suku dan Berbeda Beda Agama. Siapa yang Bisa menjamin Kedaulatan Agama Lain bila Anda Menegakkan Sistem itu? Apa Yakin tidak a
Kalau ada yang Komen "REZIM INI EMANG BEGITU / BUTA" berarti Otaknya Penuh Kebencian. Periksa Kembali Tahun kejadian, Kasus ini Terjadi 2013 yaa
Besok Lu Ngucapin Selamat Idul Adha / Selamat Lebaran Gwe Timpukin, Itu Budaya Barat! Bukan Tradisi Indonesia!
Rasanya Pengen Ketawa Tapi kok yaa Bingung, Bukannya ini suatu Bentuk INTERVENSI? "Tuntutannya agar hakim MK bertindak adil dan tidak takut akan intervensi dari pihak mana pun untuk segera mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf,"
Mungkin Benar apa yang dikatakan Nano Warisan, Tak ada Lagi yang akan MenyembahMU. Contohnya Dhani ini :capedes
"Memang itulah tugasnya pemerintah memberikan kemudahan dan fasilitas karena rakyat membayar pajak, pajak itu dikembalikan ke rakyat dalam bentuk fasilitas publik," pungkas Fadli Sedikit Lucu Baca Kata Kata Statement si Zonkie ini, Ente dari Kemarin Perasaan Nyinyir dan Menolak Hasil Kerj
Sebenernya kalo pesen tiket via KAI Access ngga perlu cetak boarding pass sih, karena via aplikasi jg udah ada e-boardingnyaa yg muncul 2 jam sebelum keberangkatan Gak Mesti Pesan lewat KAI Access juga Bisa Kok, Tinggal Masukin Kode Booking Tiket yang udah di beli dari OTA ke App KAI Access
Di daerah ane ada anak yg emang beneran tinggal dijalanan sama ibunya.. kalo pagi sekolah.. kalo malem tidurnya di emperan toko.. mungkin udah 3 taun ini.. sedih banget ngeliatnya.. ane orang biasa.. pingin bantu gak tau caranya.. yg bisa ane lakuin hanya bantu sebisanya.. mungkin sekitar sebulan 2
Coba tanyakan ke BPJS Kesehatan Langsung, Kenapa Tagihan yang Harus dibayarkan Maksimal hanya 12 Bulan walau Kepesertaan sudah Tidak dibayar Bertahun tahun dan Kenapa Denda Maksimal hanya 30 Juta untuk Pemakaian Rawat Inap. Itu sudah jelas Merugikan BPJS toh
Jumlah iuran yang Harus dibayarkan Maksimal 12 Bulan, Walau sudah gak bayar bertahun tahun. Untuk Denda itu dihitung bilamana Kepesertaan Rawat Inap di pake langsung, karena setau ane Minimal 2 Minggu setelah Pembayaran Aktif baru bisa digunakan untuk rawat inap
Sudah pernah Kalkulasi? Lemahnya BPJS Kesehatan Mau tidak Bayar Bertahun tahun Nilai yang Harus dibayarkan Maksimal hanya iuran 1 Tahun, Kalau 25,5 x 12 / Orang + Denda Tidak seberapa untuk dipakai Rawat Inap masih Jauh dengan Biaya yang Harus dikeluarkan Pribadi
Dari Beberapa % Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri/Perorangan pasti ada yang Melakukan Fraud, Contohnya Keluarga A memiliki 4 Daftar Keluarga dan telah Membuat BPJS Kesehatan dengan hanya Membayar Iuran di awal, untuk 2,3,4 Bulan seterusnya Tidak Melakukan Pembayaran Iuran, Namun disaat salah Sat...