minta maaf boleh saja tapi proses hukum tetap harus jalan terus. semua warganegara sama dihadapan hukum.
dulu katanya dapat visa khusus unlimited dari king salman, itu visa beneran apa abal2 kok bisa kena cyduk petugas imigrasi?
2 barang bukti sudah cukup untuk menetapkan status tersangka kriminal penjarahan barang milik negara. apalagi sampai 3000 barang ini kriminal super berat. biar dikembalikan, proses hukum mesti jalan terus.
andaikata hambalang tidak dikorupsi rezim sebelumnya mestinya atlet2 kita bisa lebih banyak lagi berprestasi