sebelum bahas syarat, kita bahas dulu mengenai pengampunan bagi koruptor.. Apakah ente setuju Koruptor Diampuni dalam konteks RUU Pengampunan Nasional?? Standing point ane: Tidak Setuju Koruptor Diampuni. Alasan: Korupsi adalah Tindak Pidana Luar Biasa yang menyebabkan kerusakan negara, kerusakan
argumen bodoh dari orang bodoh:nohope ilmu sihir (kebal, santet,penglarisan dan lain-lain) sudah ada sebelum nabi ada, tapi nabi tidak pernah memakai atau mengajarkan, malah-malah melarang, syirik tidak sekalian pakai bantahan pesawat terbang dulu tidak ada, naik onta saja gitu ? +/- 'aku