Jakarta duit ngalirnya deres bgt tapi kalau gak punya keahlian kehidupan di sana keras bgt kekahatan dmna2 :takut
Tni telah kehilangan salah satu prajurit terbaiknya jasamu akan terkenang pak tatang :sedih :iloveindonesia
Bukan bebas masih ada hukum adat yang dapt di tingkatkan lagi statusnya menjadi hukum dg yurisprudensi berarti indonesia termasuk negara bebas kumpul kebo dong?? OMG!! :nohope:
Setau saya hukum itu dpt di ciptakan oleh hakim bilamana tdk di atur dalam UU yaitu melalui 1.kontruksi hukum 2.Penemuan hukum Dari sini bila suatu kejadian tdk ada aturan hukumnya. Hal seperti kumpul kebo tidak dapat di benarkan karena tidak sesuai dg hukum adat yang mana dalam kontruksi hukum ha
Hal tersebut merupakan kejadian yang seringg terjadi di masyarakat. Namun saya belum pernah mendegar bahwa perbutan tinggal dgn pasangan yg tdk sah (sama sama belum menikah) sampai ke pengadilan sehingga dapat di jadikan yurisprudensi bilamana hakim berkehendak