https://s.kaskus.id/images/2017/10https://s.kaskus.id/images/2017/10/19/3611332_20171019031139.jpg/19/3611332_20171019031119.jpg
berikan tunjangan kepada penduduk yang sudah memasuki usia pensiun siapapun dan dimanapun selama dia WNI. Karena mereka sudah tidak produktif secara financial untuk menjalani kehidupannya sehari-hari. tunjangan itu hanya untuk per satu orang, jika dia meninggal maka tunjangan itupun selesai. itu
kembali ke pemerintah, sebagai pembuat aturan, kalau dunianya tidak mau terbalik ya persentase pekerja yg d serap oleh perusahaan harus lbh banyak laki2