di UUD fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Kalau dari urutan perundang-undangan mustinya UUD menganulir UU kalau bertentangan. Implementasinya sebenarnya dengan adanya depsos. Coba tanya sama yang bersangkutan anggarannya dipake apa aja? Kalau jawaban pertanyaan di atas, ya ha...