accelero Secara politik, kalo pemerintah itu gerbong Jokowi, kalo antitesa Jokowi (oposisi) itu gerbong Anies, jangan pura pura bego ah
Power yang aangat besar tanpa pengawasan. Ane dukung penghapusan surat rekomendasi, kembalikan kewenangan ini ke pemerintah :coffee:
Ane setuju dengan uu ini, ancamannya cuma 6 bulan, jadi tidak wajib ditahan. Yang protes sih bisa dimaklumi karena bisa mengganggu okupansi hotel dan tempat hiburan :coffee: Note : pelaku nikah kontrak/siri harus hati hati nih :D
Gak masalah miskin bu, yang penting masuk surga, toh anggaran sangat besar untuk kebutuhan surga ini kan?
Welw Yang ane maksud adalah pelaku pemerkosaan, jangan karena berusia 10-16 tahun, dimasukkan ke pidana pelaku anak. Usia 13-16 tahun beberapa yang dihukum sangat ringan karena hal ini
Untuk korban anak, hukuman tambahan minimalnya harus ditambah, masa cuma 3 tahun? 1 lagi, kalo pelakunya anak, definisi anak jangan dibawah 17 tahun, turunkan ke 9 tahun. Ada beberapa pelaku usia 13-16 tahun yang dihukum ringan karena definisi ini
Kalo mau pertahankan nasdem, 3 menterinya buang, salah 1 nya ganti dengan bu Irma. 2 lagi ke jend Andika dan Adian
Menteri Keuangan periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro Menkeu terbaik sepanjang masa :iloveindonesia
Njir, berita pencitraan gak sesuai kenyataan. Ane se rw ngurus ptsl dari 2018 gak jadi jadi. Parah ini kebohongannya :dp