jangankan bicara soal pandangan.. dari cara bicara yang pake istilah planet asing pun, orang jadi tau kalo pandangannya mengawang ngawang.. beda dengan ahok yang membumi, pake bahasa sehari hari seperti 'orang tua' ' keluarga'
dari dulu juga si anis sama si uno gak paham aturan, tapi maen tabrak tabrak aja... jargonnya aja 'bisa diselesaikan'
Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (UU Pemda), kepala daerah berstatus terdakwa diberhentikan sementara jika ancaman hukuman atas kasusnya paling singkat lima tahun. Paling SINGKAT 5 tahun, maksudnya itu kasus dengan hukuman berat, seperti korupsi, pembunuhan kalo
Masjid Raya dijadikan Sarana Gerakan Politik Penggalangan Dana Umat dijadikan Sarana Pencucian Uang Nama Ayat dijadikan Merek Dagang
ini sih kaya Orang orang yang bawa bawa Kotak Sumbangan Pembangunan Masjid di Jalan Jalan, Sumbangannya ntah kemana larinya, cuma yang ini skalanya lebih besar dan lebih sistematis AKUNTABILITAS tidak dapat dipertanggungjawabkan! Masjid Raya aja dijadikan Sarana Gerakan Politik Nama Ayat aja dija...
"Yang kami angkat adalah bagaimana menyiapkan lahan hunian yang layak untuk penduduk Jakarta, terutama mereka yang hidupnya sangat padat dan kumuh. Kami ingin mengkonversi horizontal housing -- rumah yang horisontal -- menjadi rumah yang vertikal." iya, tapi dari kemaren ditanyain LAHANN
ngomong ngomong si Bibieb udah diangkut belon tadi subuh? rencananya khan mau dijemput sesudah 00:01 tengah malam
si AGus kemaren gak terlalu banyak pake bahasa planet lain waktu debat.. biasanya khan banyak istilah istilah asing.. kayanya udah diingatkan sama team suksesnya, pake bahasa membumi saja, biar pada ngerti yang denger