justru semakin menambah peluang konflik terbuka, karena provinsi yang stabil lainnya otomatis akan merasa iri, biarlah yang istimewa tetap Aceh, DKI, Jogja dan pulau Papua, jangan ditambah lagi, kecuali memang untuk Kawasan Ekonomi Khusus, kayak misal Natuna dijadikan wilayah khusus dengan admini...
2030 jadi bubar gak wok? btw yang santer bikin isu kuminis kan ente dolo, masa lupa sih, waktu masih kontra mukidi.. :ngakak
bubarin semua ormas bermasalah, percaya atau tidak, kalau dibiarkan, Indonesia bakal dikuasai ormas, mereka merasa punya power (massa yang bisa digerakkan dalam jumlah besar), contohnya kayak GRIB, PP, NB (nyukestel bersatu), MB (mencester bersatu), Mob User Interface, dll..
anak bangsa yang lain kalau mau jadi presiden/ wakil presiden harus berdarah-darah dulu, lah dia sambil tidur pun di angkat, jadi sebenarnya perubahan aturan pasal umur kemarin itu bukan buat banyak orang, tapi khusus untuk dia, herannya masih banyak yang denial..
ormas a la a la militer sebenarnya sampah, kecuali kayak Wagner mandiri secara finansial, dan saya rasa perusahaan seperti itu tidak diperbolehkan di Indonesia..
arie8282 tetep sih kalau di bawa ke pengadilan, ijazahnya harus dibawa (dalam kondisi normal) tapi berhubung dia dekat dengan penguasa, jadi ya mungkin sedikit bias.. pada intinya keaslian ijazahnya perlu dibuktikan, kan itu yang diperkarakan oleh orang-orang yang dia tuntut, intinya bakal nyambung
ijazahnya dibawa buat jadi barang bukti gak? biasanya kalau kita lapor polisi, disuruh bawa bukti dulu.. :betty
sekali lagi korupsi itu dibolehkan negara, dalam kata lain, negara permisif dengan perilaku koruptif, tidak mengherankan sih orang tradisi..