pasti2periode Aye tunggu ternyata hadir juga... "harus baca Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintah Daerah. Di situ disebutkan dengan jelas bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undan
Bandeng presto dong....atau gimbal (bakwan isi udang). Wingko babad dan tahu petis Simpang Lima. Monggo sowan Semarang