Perlu digaris bawahi disini, tanpa adanya peran Mahfud dan RI1 dalam kasus ini, sudah dipastikan rambo dan kawan2 aman damai sentosa.
Pacul kemudian menyinggung soal pernyataan Mahfud yang menyebut DPR diam terhadap kasus kematian Brigadir Yoshua. Pacul mengatakan, DPR, terutama Komisi III, sadar posisi. Seharusnya dpr memanggil kapolri dengan memakai hak interpelasi, itulah posisi yg benar
"Tidak sepantasnya ucapan DPR diam keluar dari mulut Menkopolhukam. Saya malah balik tanya, apa yang sudah dibuat Pak Mahfud terhadap kasus ini?" ujar Koordinator SDI Bintang Wahyu Saputra dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8). Jadi apa yg sudah diperbuat dpr dalam kasus ini?🤭
Moment ketika TS bertemu junjungan:ngakak https://s.kaskus.id/images/2022/08/16/11268596_20220816094502.png
xandler M2Rsmi Klw di Indonesia kagak harus dirahasiakan, nih buktinya :cool https://s.kaskus.id/images/2022/08/15/11268596_20220815055745.jpeg