Wew iy tuh, gw inget karena tololnya kebangetan sama kayak kasus ini Bang bangor lebih parahnya bawa2 kata 'kemunafikan':hammer
kipas.angin.199 jadi sistem syariah itu bukan membuat dari awal, tapi mengklaim yang sudah ada dengan perubahan sedikit. klaim ini penting agar mereka bisa memperkuat bisnis sertifikasinya sekaligus menambah peluang kroni mereka islamis untuk masuk dalam kerjaan / bisnis tersebut Mirip kerjaannya
hukuman pemberi suap: UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, memuat hukuman pidana untuk keempat tindakan korupsi tersebut. Suap, Uang Pelicin, dan Pemerasan terkait jabatan diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dengan pidana maksimal 5 t
gugel: Apa hukuman bagi orang yang melakukan suap? Ancaman hukuman terhadap penerima suap adalah hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.200.000.000,00 dan paling banyak Rp.1.000.000.000,0020. Tahun 2001 ten
Uang itu disebutnya dibagikan ke sejumlah pihak, yaitu tokoh agama, ketua RT dan RW, para kader LPM, serta pihak-pihak yang memiliki hak suara. I seS E N S O R...🤔
Tatang Johari alias Bang Bangor merasa ditipu. Ia sudah mengeluarkan uang hingga Rp 22 juta agar mereka memilihnya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok. I seS E N S O R.🤔
https://s.kaskus.id/images/2022/12/02/11296721_20221202063249.jpg DEPOK, KOMPAS.com - Tatang Johari alias Bang Bangor merasa ditipu. Ia sudah mengeluarkan uang hingga Rp 22 juta agar mereka memilihnya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok. Namun, ru
MUI Bangka Belitung Tegaskan Wisata Halal Bukan Kegiatan Islamisasi Jadi itu kegiatan apaan dh?? :rolleyes
b.omat Take a beer for that brother https://s.kaskus.id/images/2022/12/01/11296721_20221201113938.jpeg