Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menegur warga yang masih melakukan kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah pada masa PSBB. "Setiap orang yang melanggar larangan melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/atau di tempat tertentu selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi
"Saya tidak khawatir dengan apa yang media sosial katakan soal kebijakan kami, saya lebih khawatir dengan apa yang sejarawan akan tulis di masa depan mengenai kebijakan kami," ujar Anies." - kali diwaring - anggaran aibon - revitalisasi Monumen Nasional - formula eeq - becak - pen...
pemasukan ustadz seret ya? jarang diundang ceramah ya? 5eb7c2cb7e3a72083178b1f3 Coba tanya soni :ngakak
yg penting undang para wartawan buat kompers dulu, realisasi dilapangan beda cerita. kata " AKAN " di setiap ucapan anies hanya pemanis tipu daya. :ngakak
https://s.kaskus.id/images/2020/05/07/3700381_202005071239210115.png Otak dibool, gak mikir dampak ke kerabat :1thumbup
si mardance suruh baca perme naker ttg tata cara penggunaan TKA. Nih partai hooby main isu pki or china
standar janda ya akhi.. berteman baik dgn tapir = haram menerima sumbangan dr orang tapir tdk masalah. :travel فلا مانع من أن تطلبوا من كافر إعانة مالية يهبكم إياها ثم تستعينون بها في بناء مسجد ، كما لا حرج في قبوله...