jabatan plt. itu kan atas pertimbangan politik. siapa yg berjuang dia yg akan merasakan jabatan. ser ser ser
Adeklu Harus Belajar Lagi, Yang Salah Si B karna Si B Naik Mobil (kendaraan Besar) & Si A Naik Motor (kendaraan Kecil) Coba Liat UU LLAJ Tentang Kecelakaan Motor & Mobil, Walaupun Kendaraan Kecil salah, tetep Aja Kendaraan Besar Yang Harus Tanggung Jawab. Udah Di Bahas Itu Sumber