Gw setuju sih peredaran obat yg berisiko bahaya harus dicegah, tapi apa ada aturan bahwa semua bintang iklan harus tau/make produknya? Atau biro iklan dilarang terima job buat ngiklanin barang yg melanggar aturan hukum? (misalnya obat yg terdaftar menkes atau diiklankan nggak sesuai peruntukannya)