sayang gak ada bendera HTI berkibar ya bre. selain itu, juga gak ada pidato panglima besar umat Islam se Indonesia? :norose:
lhah, Yunahar Ilyas Waketum MUI menegaskan hal itu hanya bisa ditolerir untuk keadaan darurat. Sementara untuk keadaan normal di dalam masjid, hukum mengatur saf adalah wajib. https://www.msn.com/id-id/berita/pemilu/waketum-mui-tanggapi-saf-salat-kampanye-prabowo-sandi-yang-bercampur/ar-BBVHWxw?li=