ane masih bingung nih, di tempat kerja ane bajunya seragamnya harus masuk (aturan perusahaan) kayak polisi gitu. otomatis kalau makai jilbab ya harus ikut aturan jilbab tetep diatas dada agar nama sama logo perusahaan tidak tertutup. lha ini hukumnya gimana? salah? atau dosa? :bingungs