note : DALAM waktu dekat Regional Kaltim dan Kaltara akan segera dipisahkan (batas waktu minggu depan sdh terpisah) jadi harusnya ada 2 kepanitian Panitia Pemilihan Regional Kalimantan Utara dan Panitia Regional Kalimantan Timur.
di grup WA masih saling lempar yang akan cadi calon RL :rolleyes Usul saya, dibentuk panitia Pemilihian saja dulu.. untuk calon siapa saja boleh mencalonkan atau dicalonkan nanti panitia yg menseleksi calon2 tsb sesuai hasil misi dan visi dr sang calon
Mengatasi si kecil saat mudik biar ga rewel mudah, trik ini dipake pengemis yang suka gendong bayi, si kecil kasih obat tidur (sejenis anthimoh atau obat bobo) itu mah anak sewaan gan.. Mosok anak sendiri dikasih obat ridur.. TERLALU😎
ajib... ada mod reg or opicer datang... wokeh.... dibahas dulu sama teman2 utk teknis pelaksanaan nya yess..Insha allah asal waktunya tdk tabrakan dengan agenda lain.
syaran saya, dibentuk pantia terlebih dahulu. panitia akan menentukan jadwal. - membuka pendaftaran calon RL - Waktu & Tempat lokasi Pemilihan Pusat (induk) - membuat undangan pemilihan - mereport hasil pemilihan - membuat FR hasil pemilihan.
ini lebih tepatnya pertanyaan ya Om Phen :wowcantik mengenai tehnisnya seperti apa saya rasa disamakan seperti tahun2 sebelumnya dimana setiap sub regional membetuk team sendiri dan melakukan pemilihan diwaktu yang di sepakati alias serentak dan hasil dari pemilu raya di kirim ke ketua panitian
Mohon bantuan untuk Kakak Sepuh dan Pinih Sepuh, para senior-senior, dan kakak Aktivis Regional Malang.. semoga berkenan membentuk panitia untuk Melaksanakan Pemilihan Regional Leader :beer: :beer: :beer:
Mohon bantuan para kakak Tetua pini sepuh dan temen-temen aktivis untuk membentuk panitian pilkada.. TAG RL Kaltara-Kaltim kami cabut. Mohon Bantuan untuk rekan-rekan RKT menyiapkan proses pergantian RL yang baru Syarat Pemilihan RL : - Calon RL harus Berdomisili di Regonal Setempat. (RKT/RKU)
TAG RL Kaltara-Kaltim kami cabut. Mohon Bantuan untuk rekan-rekan RKT menyiapkan proses pergantian RL yang baru Syarat Pemilihan RL : - Calon RL harus Berdomisili di Regonal Setempat. (RKT/RKU) Calon RL Minimal 3 orang. Calon RL Tidak bermasalah (pernah dibanned, atau terlibat kegiatan terlara...