Waktu itu sudah ditanyain gan pas jd saksi, katanya polisi yg minta cmn sample karena polisi bilang keluarga tidak setuju. Soal suratnya dia blg itu masalah administrasi :D , biasalah indo tabrak sana tabrak sini. masa sih hanya sekedar diberi kata-kata Keluarga trs polisi bisa langsung nurut :cd
Kata Otto : 1. Darmawan awalnya tidak mau Otopsi, 2. Hari ke 3 KM datang dan membujuk keluarga Salihin untuk melakukan Otopsi, dan mereka setuju. 3. Bpk Slamet melakukan pengambilan sample, dan tidak dilakukan otopsi karena polisi bilang bahwa keluarga tidak setuju di otopsi. Jadi sebenernya kelua
Pasal 340 "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."
Kalo ane jelasin persis nanti bisa panjang bgt gan tp intinya menurut JPU pada saat sampel diambil kondisi Jenazah sudah diembalming jadi formalin sudah menghancurkan jejak-jejak sianida didalam tubuh korban.. oooh,,, Jadi formalin sudah menghancurkan jaringan tubuh korban termasuk lambung yaa.
Masalahnya didalam sidang ditunjukkan surat perintah periksa luar - dalam (otopsi full) dari penyidik ke dokter forensik.. Smp sekarang ga ada yg menyangkal surat tsb.. :D sementara di BAP tercantum SPV untuk pemeriksaan luar dan dalam, dan tidak ada pencabutan maupun penggantian surat Dalam Pe
Bukti yang dibacakan kurang lebihnya : 1. Ket. Saksi (Kel. Salihin & Olivier) : dapat digunakan sebagai bukti persangkaan & berkesesuaian. 1.1. Kesaksian Arif > Keretakan Hub dgn Pattrick 1.2. Kesaksian Kristie > Kepribadian Jessica di Australia 2. Ket. Ahli : dapat digunakan krn
Beng Ong secara Kesusilaan & cara hidupnya berbeda serta melanggar keimigrasian sehingga kesaksiaanya Catat Hukum & bisa Dikesampingkan. Beng Ong tinggal di Australia menangani kasus Bom Bali 2002 melakukan Tugas Negara Kesaksian Kristie menggambarkan Kepribadian Jessica di Australia telah dilak...
halo jpu blow on DVR mana? buka dong biar tau keasliannya Dikatakan Bahwa : Dikarenakan Rekaman Didapatkan Secara Ilegal (Bukan Oleh Penyidik) & Tidak Dapat Dijamin keOtentifikasiannya (Tanpa BAP) maka Keterangan Ahli sangat tidak dapat dipercaya :hammer
Bunuh Pakai Kopi Bersianida, Pemimpin Padepokan Ksatrian Satriaji Terinspirasi Sidang Jessica "Pelaku biasa menonton sidang kasus Jessica dan terinspirasi menghabisi nyawa korban dengan cara yang sama. Saat itu tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut. “Nonton di persidangan Jessica ...
Di FB udah ada juga https://m.facebook.com/KeadilanUntukJessica/ http://s.kaskus.id/images/2016/10/04/7923542_20161004080117.png Adminnya ada di mari gak yaa
Nah ahli forensik ini bekerja kan berdasarkan "permintaan" dari penyidik, Jadi tidak bisa SP menentukan langkah pemeriksaan berdasarkan kemauannya sendiri misalnya "tergantung kasus kematiannya karena apa dulu penyebabnya, kalau meninggalnya karena keracunan, maka tidak perlu di
Ente bisa liat di utube lagi kesaksian dr. slamet, atw kalo males buffering nih liat beritanya: http://www.cendananews.com/2016/08/slamet-purnomo-sebut-jenazah-wayan.html "Slamet Purnomo mengatakan "jadi tidak semua kasus kematian harus diotopsi, tergantung kasus kematiannya karena apa
Dari berbagai sumber menyebutkan, Ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna, mengatakan cara terbaik menentukan sebab kematian seseorang adalah dengan melakukan otopsi. Otopsi tetap menjadi proses golden standar utuk mengetahui penyebab kematian. Ahli forensik Rumah Sak...
Nah untuk mencari faktor2 yg lain tersebut maka dokter2 ngotot bilang otopsi pada kasus ini sangat mutlak harus dilakukan gan, katena kalo tidak dilakukan kan banyak faktor yg bisa bertanggung jawab nih, makanyadari awal sudah digembor2kan otopsi inilah jawabannya knp mutlak otopsi diperlukan bukan
Gini gan, korban pingsan -> tonus otot lidah lemah -> pangkal lidah jatuh menyumbat saluran napas-> obstruksi parsial jalan napas bunyi snooring atau ngorok -> periksa di GI kondisi masih normal, tanda vital normal -> tranport ke abdi waluyo bisa jd malah terjadi obstruksi total ja...
Saya meluruskan gan, tanda depresi napas bukan suara ngorok gan. Tpi suara ngorok itu indikasi adanya penyempitan atau penyumbatan parsial jalan napas istilah medisnya snooring. Klo bener ada suara ngorok wah malah sesuai ini, awalnya nyumbat sebagian lalu ditranport ke abdi waluyo karena posisi ke
Loh gan menurut dr joshua dokter di klinik GI yg pertama periksa korban mengatakan saat di klinik kondisi korban hanya pingsan dan denyut jantung normal, frekuensi napas 16x permenit klo ga salah, itu artinya tidak ada depresi napas gan saat itu gan, kan napasnya masih normal itu 16kpm Tepat Gan,
Kalo analisa saya, dengan melihat hasil pemeriksaan dr joshua di klinik GI yg mengatakan korban hanya pingsan mungkin benar begitu adanya. Kemudian korban dibawa ke klinik GI mungkin masalahnya bermula dari situ, ketika pasien pingsan atau tidak sadar sebagian besar pangkal lidah itu jatuh menutupi