https://s.kaskus.id/images/2019/06/25/10000743_201906251157040144.png Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan perihal gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 di gedung MK, Kamis (25/6/2019) pukul 12.30 WIB. MK akan memutuskan apakah
Emangnya bisa bersatu itu yang ingin negara agama tunggal dan yang ingin negara nasionalis sekuler? Boleh gak yang agamanya selain islam jadi Presiden? Contoh kecil saja, BTP yg jadi Gubernur DKI saja diteriaki Kafirrr gimana kalau Presiden coba
dengan sikon saat ini, kita semua sama2 bisa tau dan merasakan ada pihak2 ditengah Masyarakat yg menyeleweng dri Konsesus pendiri bangsa