yang sangat disayangkan adalah sedekah dengan disertai pamrih, dan mengenaskanya pamrihnya dunia (harta)
yang jelas tidak ada hukum yang lebih baik dari hukum Alloh, dan hukum Alloh pasti baik dan hikmah bagi manusia. Alhamdulillah baru Saudi yang sudah konsekuen menerapkan hukum ini.
yang jelas, sepanjang apa yang saya tahu. urusan Nahi munkar (memberantas kemaksiatan/kemungkaran) adalah hak mutlak dari penguasa. dalam hal ini berarti menjadi tugas penguasa. dan tidak dibenarkan bagi warga untuk sembarangan melaksanakan hak mutlak penguasa ini. berarti apa yang dilakukan oleh
nggak usah ribut...wong udah jelas ada peraturannya dialarang kok. masih untung aja nggak kena denda. nyadar diri lah.
yakin udah mati gan? setahu ane yg namanya ruh kalo udah leas dari jasad gak mungkin bisa kembali lagi
kalo ini sih lagi dihukum gan namanya sikap tobat http://s.kaskus.id/images/2014/02/26/1288942_20140226095332.jpg