Menggiring Opini seenak udel, maki-maki orang, menghina lagi, apa itu dianggap kritik?! Orang pinter atau keminter??!!
Kalau yg menyalahgunakan Perpuu, PGI bisa tunjukkan dan laporkan secara hukum...?! Lain lagi kalo anti Perpuu...
Kan bisa di pra peradilkan polisi nya...bukan ribut antar instansinya, emangnya statemen mewakili Ombusmand secara institusi?!
Mesti didalami, apalagi sikon belakangan justru lagi marak melemahkan KPK. Kita lihat aja klo bukti cukup bisa naik kepengadilan, ....