Baca yg ini http://m.merdeka.com/peristiwa/diduga-bakar-lahan-25-hektare-petani-di-inhil-ditangkap-polisi.html http://m.merdeka.com/peristiwa/polisi-tangkap-petani-yang-bakar-lahan-4-hektar-di-pelalawan.html Dari awal yg dibolehkan 2ha ngelunjak bisa sampe puluhan hektar, bahkan kalau ga sengaj
nah itulah, kesannya pemerintahaan sekarang ngeremehin kebakaran hutan, asal yg penting datang terus bisa beres. padahal pusat juga sedikit banyaknya "menikmati" hasil dari perusahaan2 gede pembakar hutan ini, paling simpel ya pajaknya. kalau pemerintah daerah sepertinya ga bisa berbuat b