"Setelah di tangani pihak kepolisian setempat, dokter ahli anestesi pun didakwa melakukan pemerkosaan terhadap orang yang rentan atau tidak sadarkan diri. Dengan hukuman penjara antara 8 hingga 15 tahun. Polisi juga sedang mendalami kasus ini dan berusaha mencari kemungkinan korban lain dari...
Dari yg lu sebut, semuanya negara mantep cui :D tempat tourism yang pecah banget :D lebih jauh berkembang disana daripada disini :D disini sok suci tapi hati bejad :D doyan nya berbuat dosa :D