Ane selaku kampret garis keras cabang semprot dengan ini MENOLAK pencalonan presiden 2024 selain junjungan kami yang mulia, Bapak Prabowo Subianto. Kita kawal kehendak rakyat ini agar jangan diganggu pihak-pihak yang tidak menginginkan Pak Prabowo (akhirnya) bisa lepas dari bayang-bayang Jokowi.
next time lebih hati-hati bertransaksi ya neng eksekusi jangan di dalam negeri. minimal singapura. be strong girl.
mengutip kata-kata professor eddy, demi kebenaran formal dan materiil maka sudah selayaknya bukti surat dan bukti fisik menjadi alat pembuktian utama dalam suatu kasus. dengan ini kami menuntut pihak pelapor berita untuk memberikan bukti yang sah untuk diverifikasi kebenarannya. terima kasih!!
lebih baik gerindra tetap berada diluar pemerintahan sebagai oposisi yang bertugas mengkoreksi arah kebijakan pemerintah yang dipandang keliru. kalo oposisinya tinggal PKS aja kan ga seru yes :o PKS ♥ GERINDRA Forever :wowcantik :wowcantik :wowcantik
sungkem ama suhu dulu :D sayangnya suhu ditengah perjalanan berubah objektifnya, dari tadinya cumi menjadi harta jadi kena kasus perampokan/perampasan/penipuan kan :o btw ada FR nya ga nih?
selain mengurusi sengketa pilpres, mahkamah internasional juga mengurusi: 1. surat domisili untuk daftar sekolah sistem zonasi 2. surat keterangan lulus S2 dan S3 3. surat keterangan cumi bebas bau ikan asin 4. jasa bot ragnarok 5. isi ulang air galon 6. jasa setting mikrotik dan lainnya
wagub hari kamis jam 2 siang tidur siang brengsekkkkk khusnudzon aja gan, mungkin saat itu ada surat cutinya.
nasrulah tukang mesum :o bambang tukang manipulasi saksi :o denny tukang korup :o triple kill banget nih team
ini mahkamah konstitusi, bukan mahkamah perasaan atau mahkamah asumsi. mahkamah mendasarkan putusan pada konstitusi dan bukti dan mengadili pokok perkara yang menjadi kewenangan MK. bukan mengadili yang bukan urusannya. untung bukan pihak kalian yang menang, bisa jadi nanti urusan tata negara diur
suram suram wajah indonesia kena manusia blangsak beginian semoga aja mereka-mereka ini ga tanggung-tanggung ngerusuhnya, biar elemen masyarakat lain bisa ambil bagian dalam penumpasan bahaya laten kaum khilafah ini perang saudara ya bodo amatlah. cape juga lama-lama ngeliat begajulan ini bebas ma
Protes tentang saksi ahli yang kaga berdiri di podium (padahal karena ga bisa melihat slide dengan jelas) aja diterima oleh hakim MK :D Akibatnya, Prof Eddy bersaksi sambil duduk. Walaupun secara kasat mata kita bisa melihat meski Prof Eddy bersaksi sambil berak pun Dr. Jaswar ga layak disandingkan