Serah terima dari Pemerintah China ke Perdana Menteri Opunk virus Covid-19 baru liat opunk Buldoser udah takut dia :ngakak
Dalam Pasal 3 ditegaskan bahwa penguasa keadaan darurat sipil adalah Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang selaku penguasa Darurat Sipil Pusat. Dalam keadaan darurat sipil, presiden dibantu suatu badan yang terdiri atas: 1. Menteri Pertama; 2. Menteri Keamanan/Pertahanan; 3. Menteri Dalam N