1. keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau di sebagian wilayah Negara Republik Indonesia terancam oleh pemberontakan, kerusuhan-kerusuhan atau akibat bencana alam, sehingga dikhawatirkan tidak dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa; g bakal kejadian deh kynya
petugas mental tempe ini Mau yg kerjaan enak dan ga ada resiko Gilirah seperti ini pada mundur :tai ini lebih fair daripada dokter dan buruh yg mewek