Udahlah bupati ngurusin pemerintahan aja, adat Sdh ada dewan adatnya, g usah ngurusin kerajaan lg, msh banyak yg harus diurusin oleh Pemerintah
Mantep cekali ,calon tersangka KPK jadi jenderal :D Mana berani KPK, dulu aja msh Komjen disikat hbs KPK apalg skrg Sdh jenderal
Rencana pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Sutiyoso terus menjadi sorotan, mengingat sebelumnya, orang nomor dua di Polri ini pernah tersandung kasus korupsi. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unso...
Razia bukan to lho ... Kl to kan terarah ... Kalo razia ngacak Razia itu bahasa kerennya aja gan, kata razia memang tdk diatur dlm KUHAP maupun UU lain, tetapi tindakan tindakan dalam razia itu seperti penangkapan, penggeledahan, pemeriksaan surat itu diatur dlm KUHAP dan UU. Kembali lg kata razi
Pasal 35 KUHAP mengatur bahwa: Kecuali dalam hal tertangkap tangan, penyidik tidak diperkenankan memasuki: a. ruang di mana sedang berlangsung sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; b. tempat di mana sedang berlangsu
Klo setau ane sih blh2 aja, dan hal itu diatur dlm KUHAP maupun UU kepolisian Klo g salah yg g blh itu di sidangMPR, sidang pengadilan dan di acara keagamaan
kalau ajal sih udah pasti gan.. :malu kalau masalah tewas karena apa... hmm.. mungkin beberapa agan pernah liat ane posting yg isinya bakalan sama.. :D (ini hanya menurut ane yang bisa ane simpulkan waktu kabar Mirna meninggal ramai dibicarakan_dan kalau seandainya Mirna meninggal bukan karena
Trus tewas karna apa dong? Apa tewas karna ajal yah? tidak bisa disimpulkan karena tidak ada otopsi Berarti krn ajal yah